Praktisi GIS: Banjir Padang Perlu Jadi Momentum Evaluasi Tata Ruang Berbasis Risiko

Praktisi GIS: Banjir Padang Perlu Jadi Momentum Evaluasi Tata Ruang Berbasis Risiko

Banjir yang melanda Kota Padang pada Senin (3/8/2026) dinilai tidak cukup dipahami semata sebagai dampak hujan berintensitas tinggi. Peristiwa tersebut disebut menjadi pengingat penting agar penataan ruang di ibu kota Provinsi Sumatra Barat dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko bencana.

Praktisi Geographic Information System (GIS) Sumbar, Timtim Deby Purnasebta, mengatakan besarnya dampak banjir turut dipengaruhi oleh cara ruang perkotaan dikelola, mulai dari kawasan resapan, sempadan sungai, hingga sistem drainase dan pemanfaatan ruang.

“Hujan memang memicu banjir. Namun hujan tidak dengan sendirinya menentukan seberapa besar sebuah kota akan terdampak. Besarnya dampak juga dipengaruhi oleh bagaimana ruang perkotaan berkembang dan sejauh mana tata ruang mampu mengantisipasi risiko,” kata Timtim, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, banjir yang terjadi di berbagai wilayah Kota Padang menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibandingkan sekadar kapasitas saluran drainase. Banjir saat itu menggenangi permukiman, mengganggu aktivitas pendidikan, serta memutus akses di sejumlah ruas jalan.

Ia mencontohkan, di kawasan Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, puluhan kepala keluarga sempat membutuhkan evakuasi karena air masuk ke permukiman. Sementara di kawasan Air Pacah, sejumlah pelajar dan guru SMP serta SMA PMT Prof. Dr. Hamka dievakuasi menggunakan perahu karet akibat banjir.

“Bila banjir terjadi di banyak titik dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, persoalannya sudah menyangkut ketahanan sistem perkotaan,” ujarnya.

Timtim menilai risiko banjir di Kota Padang sebenarnya telah dikenali sejak lama. Ia mengingatkan bahwa pada rangkaian bencana yang terjadi pada November 2025, pemerintah mencatat kejadian banjir, banjir bandang, longsor, hingga pohon tumbang di berbagai lokasi.

Setelah rangkaian bencana tersebut, Pemerintah Kota Padang juga menyampaikan rencana penetapan zona merah di sejumlah daerah aliran sungai, termasuk Sungai Air Dingin dan Sungai Kuranji, menyusul perubahan alur sungai serta kerusakan permukiman.

“Artinya, risikonya sudah diketahui. Pertanyaannya sekarang, sejauh mana informasi mengenai risiko itu diterjemahkan dalam kebijakan pemanfaatan ruang,” katanya.

Ia menambahkan, karakter geografis Kota Padang mengharuskan penanganan banjir dilakukan dengan melihat keterkaitan kawasan hulu dan hilir. Kawasan perbukitan di bagian timur disebut sebagai daerah tangkapan air yang memengaruhi kondisi wilayah dataran rendah hingga pesisir.

Karena itu, Timtim berpandangan pengendalian banjir tidak cukup dilakukan melalui normalisasi sungai atau peningkatan kapasitas drainase setelah bencana terjadi. Pemerintah juga dinilai perlu menjaga kawasan resapan, sempadan sungai, serta mengendalikan perkembangan kawasan terbangun.

Timtim menyebut regulasi terkait penataan ruang sebenarnya telah tersedia, baik melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang maupun Peraturan Daerah Kota Padang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, ia menilai tantangan utama berada pada implementasi dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten.

Ia mendorong agar setiap kejadian banjir dijadikan bahan evaluasi spasial. Pemerintah, kata dia, perlu memetakan titik genangan dan mengintegrasikannya dengan data elevasi, daerah aliran sungai, penggunaan lahan, jaringan drainase, kawasan rawan bencana, hingga dokumen RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“GIS seharusnya tidak hanya digunakan untuk membuat peta, tetapi menjadi sistem pendukung pengambilan keputusan dalam penataan ruang dan mitigasi bencana,” ungkapnya.

Menurut Timtim, hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap risiko bencana. Dengan demikian, setiap kejadian banjir tidak hanya menghasilkan data kerusakan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan kebijakan penataan ruang.

Ia berharap banjir yang kembali terjadi di Kota Padang menjadi momentum memperkuat pembangunan berbasis mitigasi risiko. “Kita memang tidak dapat menghentikan hujan. Namun kita dapat menentukan bagaimana kota meresponsnya melalui keputusan pembangunan dan penataan ruang yang tepat,” katanya.