Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTsN 2 Indragiri Hilir kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan, mulai dari jadwal penerimaan, dugaan tingginya biaya masuk, hingga mekanisme pengadaan seragam sekolah, dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Penasehat DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir, Zulkifli Am, mengatakan pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai proses PPDB di sekolah tersebut. Salah satu yang dipertanyakan adalah keputusan sekolah membuka penerimaan siswa baru lebih cepat dibanding sekolah lain, sementara sebagian siswa Sekolah Dasar (SD) saat itu disebut belum melaksanakan ujian akhir.
“Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Kenapa penerimaan siswa baru dilakukan lebih cepat, sementara siswa SD masih belum selesai ujian. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua maupun siswa,” ujar Zulkifli.
Selain jadwal, PPWI Inhil juga menyoroti dugaan adanya banyak biaya masuk yang dibebankan kepada wali murid baru. Dalam rapat komite sekolah, disebutkan sejumlah biaya telah ditentukan sejak awal dan dibacakan kepada orang tua siswa.
Isu lain yang ikut menjadi perhatian adalah dugaan pungutan uang bangku yang disebut dibayarkan setiap kali ada penerimaan murid baru. Zulkifli meminta pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kami meminta adanya transparansi terkait seluruh biaya yang dibebankan kepada wali murid. Jangan sampai dunia pendidikan justru memberatkan masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak mudah saat ini,” tegasnya.
PPWI Inhil juga menyoroti mekanisme pengukuran dan pengadaan seragam sekolah yang dilakukan langsung di lingkungan sekolah. Anak-anak disebut tidak diberi kebebasan untuk menjahit pakaian di penjahit pilihan masing-masing. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengondisian proyek pengadaan seragam yang disebut-sebut diarahkan oleh pihak tertentu di sekolah.
“Aturan terkait seragam harus jelas. Jika memang ada kerja sama resmi, harus disampaikan secara terbuka kepada wali murid. Jangan sampai muncul dugaan adanya kepentingan bisnis dalam proses pendidikan,” lanjut Zulkifli.
Atas berbagai polemik tersebut, PPWI Inhil meminta Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB di MTsN 2 Indragiri Hilir agar persoalan yang berkembang tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.