Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menilai transparansi menjadi unsur penting dalam regulasi Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), termasuk untuk komoditas sawit. Penekanan itu disampaikan menyusul pengumuman Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu.
Darto menyatakan penguatan sawit berkelanjutan tidak dapat dibangun melalui monopoli perdagangan. Menurutnya, penguatan tersebut perlu didukung keterbukaan tata kelola, perlindungan petani, persaingan usaha yang sehat, transparansi rantai pasok, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap rancangan tata kelola ekspor SDA, termasuk sawit, dengan melibatkan berbagai pihak, terutama petani sawit, koperasi petani, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
Selain itu, Darto menekankan pentingnya pemerintah memastikan perlindungan harga dan akses pasar yang adil bagi petani sawit. Ia mengingatkan bahwa sawit tidak hanya berkaitan dengan ekspor, tetapi juga menyangkut kehidupan jutaan keluarga petani serta perekonomian daerah di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, ia meminta kebijakan dijalankan dengan prinsip demokrasi ekonomi dan keberpihakan kepada petani kecil.
Darto turut mengingatkan agar mekanisme ekspor disusun secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik. Ia juga menilai tata kelola sawit nasional perlu tetap menjaga daya saing Indonesia di pasar global dan tidak memperburuk posisi Indonesia dalam menghadapi tuntutan pasar internasional, termasuk Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyebut salah satu ketentuan dalam PP tersebut adalah penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy). Presiden menyatakan penerbitan PP itu bertujuan mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia. Melalui kebijakan itu, Presiden berharap pendapatan yang diterima Indonesia dapat seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga.