Jagat media sosial ramai memperbincangkan kabar seorang prajurit TNI meninggal dunia setelah diduga ditembak sesama anggota militer di sebuah kafe di Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Informasi tersebut menyebutkan korban tewas usai insiden di Panhead Cafe Palembang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pomdam II/Sriwijaya, aparat bergerak cepat menangani kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu dini hari itu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas menangkap terduga pelaku penembakan beserta pihak yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, personel Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, meninggal dunia. Hasil penyelidikan sementara menyebut terduga pelaku adalah Sertu MRR. Sementara itu, seorang warga sipil berinisial DS diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang disebut digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania menjelaskan, insiden bermula ketika kedua pihak berada di lokasi hiburan malam dan terjadi perselisihan yang dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai korban.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB. Denpom II/4 Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang untuk pelaksanaan autopsi. Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan berat di organ vital.
Proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban masih menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel. Adapun senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam kejadian itu ditemukan di kediaman DS di wilayah Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Terduga pelaku Sertu MRR ditangkap di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Saat ini, terduga pelaku beserta sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Madenpom II/4 Palembang.
Kapendam menegaskan Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kodam II/Sriwijaya juga menyatakan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Jenazah Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dimakamkan melalui upacara pemakaman militer pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang.