Polres Buleleng terus memperkuat pengawasan penggunaan anggaran melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Buleleng AKP Komang Sudarsana mengatakan, monev dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai rencana serta aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, setiap fungsi di Polres Buleleng diwajibkan menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) agar penyerapan anggaran optimal dan tidak menumpuk di akhir tahun. Selain itu, setiap realisasi anggaran juga harus disertai laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana negara.
“Memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan,” ujar AKP Komang Sudarsana.
AKP Komang Sudarsana menjelaskan, hingga triwulan pertama 2026, penyerapan anggaran Polres Buleleng telah mencapai sekitar 29 persen atau melampaui target yang ditetapkan. Sementara pada awal Mei 2026, realisasi anggaran dilaporkan sudah menembus lebih dari 40 persen berdasarkan pemantauan melalui aplikasi terintegrasi pemerintah.
Selain pengawasan anggaran, Polres Buleleng juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program makan bergizi gratis. Di Kabupaten Buleleng saat ini telah berdiri sekitar 35 SPPG, termasuk enam unit yang dibangun Polres Buleleng.
“Polri sendiri khususnya Polres Buleleng sudah mendukung program tersebut melalui pembangunan SPPG,” kata AKP Komang Sudarsana.