Polda Metro Jaya membantah klaim yang menyebut emas batangan yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febri Adriansyah adalah palsu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan klaim tersebut tidak benar.
"Hoaks, sudah ada surat dari pegadaian yang menguji keaslian dan kadar emasnya," kata Budi Hermanto saat dihubungi pada Jumat (17/7/2026). Ia menambahkan hasilnya telah keluar dan akan disampaikan, dengan kesimpulan bahwa emas tersebut asli.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap barang bukti emas batangan seberat 74 kilogram yang disita penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai dilakukan pada Senin (13/7/2026). Pemeriksaan itu terkait penanganan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada hari yang sama, Budi Hermanto menyampaikan bahwa uji dilakukan terhadap barang bukti emas yang ditemukan sebanyak 74 keping atau setara 74 kilogram. Ia mengatakan pengujian dilakukan oleh penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bukti dan berkas perkara yang dilakukan secara bertahap kepada Kejaksaan Agung. Ia juga menyebut uji dilakukan di laboratorium dan hasilnya akan disampaikan dalam satu hingga dua hari.