Palembang—Polda Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan di Ballroom The Alts Hotel, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi tata kelola institusi yang bersih, modern, dan akuntabel melalui pengawasan berbasis data digital.
Kegiatan dibuka oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal yang profesional, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, transformasi pengawasan menjadi fondasi untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus optimalisasi pelayanan publik kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
Rakerwas Itwasda 2026 diikuti Auditor Kepolisian Madya, wakapolres, kasiwas, operator satuan kerja, serta personel pengemban fungsi pengawasan dari seluruh jajaran Polda Sumsel. Forum ini juga menghadirkan unsur pengawasan eksternal dari Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat objektivitas evaluasi organisasi.
Pelaksanaan Rakerwas dan Latkatpuan bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat integritas, serta meningkatkan kemampuan personel pengawasan dalam menghadapi tantangan institusi yang semakin kompleks di era digital. Pengawasan disebut tidak lagi semata berorientasi pada pencarian kesalahan administratif, melainkan diarahkan sebagai instrumen pembinaan dan perbaikan sistem organisasi secara berkelanjutan.
Penguatan fungsi pengawasan ini juga dikaitkan dengan Program Presisi Kapolri yang menitikberatkan pada aspek prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Melalui digitalisasi, Polda Sumsel menyatakan dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi pemerintah pusat untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan terpercaya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penguatan sistem pengawasan berbasis elektronik, tata kelola audit modern, serta strategi mitigasi risiko organisasi dengan pemanfaatan basis data digital terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisasi maladministrasi, memperkuat kesinambungan program kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian.
Kapolda Sumsel menyebut transformasi digital pengawasan sebagai kebutuhan mendesak agar Polri dapat bergerak lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Ia mendorong penguatan sistem digital seperti e-Wasda maupun e-audit untuk mendukung proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan yang lebih tertib, transparan, dan efektif.
Dalam arahannya, Kapolda juga menekankan integritas pribadi setiap personel pengawas sebagai fondasi menjaga marwah institusi. Ia mengibaratkan upaya pembenahan organisasi harus dimulai dari pengawas yang bersih agar pengawasan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyatakan keterlibatan lembaga pengawas eksternal dalam forum tersebut mencerminkan keterbukaan Polri terhadap penguatan sistem kontrol yang profesional dan objektif. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung program pemerintah melalui pengawasan internal yang kredibel, transparan, dan berbasis teknologi digital guna membangun kepercayaan publik.
Melalui Rakerwas dan Latkatpuan Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026, Polda Sumatera Selatan menyatakan kesiapan menjadi institusi yang modern, adaptif, dan profesional dalam mendukung program strategis nasional serta menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.