Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih menyelidiki kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR yang menjerat Taufik Hidayat sebagai tersangka. Hingga kini, polisi disebut masih melakukan pemberkasan, memeriksa saksi, serta telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi atau reka adegan.
Di tengah proses penyelidikan tersebut, beredar unggahan foto di media sosial yang diklaim memperlihatkan rekonstruksi kasus. Dalam foto itu, seorang pria yang disebut sebagai Taufik tampak mengenakan baju tahanan oranye dan memeragakan aksi penganiayaan terhadap YTR, termasuk memukul dengan tongkat besi serta menjatuhkan benda berbentuk bulat ke arah korban yang terbaring di kasur.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Foto yang beredar disebut merupakan konten hasil manipulasi menggunakan artificial intelligence (AI) dan bukan dokumentasi rekonstruksi yang dilakukan kepolisian.
Perbedaan tampak pada penampilan Taufik saat reka adegan yang berlangsung pada 2 Juli 2026. Dalam peristiwa asli, Taufik disebut mengenakan baju tahanan model kaos dengan kerah hitam serta memakai peci putih, berbeda dari sosok dalam foto unggahan.
Keanehan pada gambar juga terlihat dari hasil pengujian menggunakan mesin pendeteksi, yang menunjukkan probabilitas 99,9 persen bahwa foto tersebut merupakan AI generatif. Dengan demikian, unggahan yang mengklaim foto itu sebagai rekonstruksi penyiksaan dinyatakan sebagai informasi keliru.