Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menggelar sosialisasi tarif upah getah kepada para penyadap di Tempat Penimbunan Getah (TPG) Dukuh Pete, wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Watukumpul, Selasa (4/3). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman penyadap sekaligus mendorong keterbukaan informasi terkait ketentuan upah yang berlaku.
Sosialisasi dilaksanakan langsung di lokasi TPG. Dalam kegiatan tersebut, Perhutani menjelaskan mekanisme perhitungan upah dari hasil sadapan getah pinus yang disetorkan para penyadap.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Asisten Perhutani BKPH Randudongkal, Eko Pranoto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi serta memperkuat komunikasi antara Perhutani dan penyadap sebagai mitra kerja di lapangan.
“Kami ingin memastikan para penyadap mengetahui secara jelas mengenai tarif upah getah yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi serta masukan dari para penyadap,” kata Eko.
Dalam kesempatan itu, Eko juga berdialog dengan penyadap yang hadir. Salah satu penyadap, Samsudin, menyatakan ia bersama penyadap lainnya menyambut baik sosialisasi tersebut karena dinilai memberi kejelasan mengenai sistem pembayaran upah hasil sadapan getah pinus.
Eko menambahkan, para penyadap memiliki peran penting dalam mendukung produksi hasil hutan bukan kayu, khususnya getah pinus. Karena itu, Perhutani menyatakan terus berupaya memberikan pembinaan, pendampingan, serta informasi yang transparan agar kegiatan penyadapan berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak.
Para penyadap tampak antusias mengikuti kegiatan dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai hal terkait aktivitas penyadapan di lapangan. Melalui sosialisasi ini, Perhutani berharap penyadap semakin memahami mekanisme tarif upah getah, meningkatkan produktivitas, serta tetap memperhatikan prinsip kelestarian hutan. Perhutani KPH Pekalongan Timur juga menyatakan komitmennya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekitar hutan guna mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

