Pengamat UGM: Pers Harus Independen sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Pengamat UGM: Pers Harus Independen sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Menjelang Pemilu 2024, insan pers kembali dihadapkan pada tuntutan untuk menjaga independensi di tengah berbagai potensi intervensi. Tekanan tidak hanya dapat datang dari pemerintah, tetapi juga dari kepentingan bisnis, kelompok, hingga kepentingan personal yang berisiko memengaruhi kerja jurnalistik.

Dosen dan pengamat komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Direktur Eksekutif Indonesiaan Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad, menegaskan bahwa pers harus independen kapan pun. Menurutnya, independensi menjadi kunci karena pers berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang dibutuhkan masyarakat.

Peran pers: pengawas sekaligus pengangkat isu publik

Nyarwi menyebut pers tidak hanya berfungsi sebagai watchdog yang mengawasi, mengevaluasi, dan mengingatkan kinerja lembaga-lembaga negara, termasuk legislatif, eksekutif, serta institusi terkait penegakan hukum. Media juga dinilai perlu merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, hingga bidang lainnya.

Ia menyampaikan hal itu di Departemen Ilmu Komunikasi, Fisipol UGM, Kamis (9/2).

Keberpihakan dinilai wajar, selama dalam koridor kepentingan publik

Meski independensi menjadi tuntutan utama, Nyarwi menilai media wajar memiliki orientasi tertentu atau keberpihakan, selama masih berada dalam koridor kepentingan publik. Orientasi tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui kritik maupun masukan kepada lingkar kekuasaan eksekutif, legislatif, serta lembaga penegak hukum.

Media juga bisa berperan mengingatkan masyarakat mengenai agenda publik yang krusial, terutama ketika masyarakat belum menyadarinya secara penuh. Namun, ia menekankan bahwa yang harus dijaga adalah profesionalitas dalam bekerja.

Tantangan era digital dan pentingnya verifikasi

Di tengah perkembangan platform digital dan media sosial, Nyarwi berharap insan media tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme. Menurutnya, media tetap dituntut profesional dalam peliputan, melakukan verifikasi, mencerna dan menyaring informasi, hingga menghasilkan berita yang kredibel dan dapat dipercaya.

Ia juga menilai profesionalitas dan kapasitas organisasi media menjadi hal penting yang perlu dikembangkan secara serius agar media mampu menghasilkan berita yang mencerdaskan, mendidik, dan mencerahkan.

Ketergantungan pada raksasa digital dan tuntutan adaptasi

Nyarwi mengakui tantangan lain yang dihadapi media adalah munculnya raksasa digital. Dalam situasi ini, media dan pekerja media dituntut adaptif terhadap perkembangan komunikasi digital. Menurutnya, kemampuan beradaptasi dapat menentukan keberlangsungan media, baik dari sisi ekonomi politik maupun sosial.

Ia menyebut hasil survei IPS pada 2022 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama masih lebih tinggi dibanding media sosial. Survei tersebut mencatat 74,4 persen masyarakat percaya pada media formal, sementara tingkat kepercayaan pada media sosial sebesar 12,7 persen.

Meski begitu, ia menilai adaptasi tetap diperlukan karena keberadaan media arus utama dinilai cukup bergantung pada platform-platform digital besar.

Independensi media dan pengaruh orientasi politik pemilik

Mengacu pada pengalaman periode pemilu dan pilpres sebelumnya, Nyarwi menilai independensi media dan proses agenda setting kerap tidak lepas dari orientasi politik pemilik media. Ia mencontohkan sejumlah kelompok media besar yang disebut dimiliki oleh tokoh dengan orientasi politik atau memiliki lembaga politik seperti partai.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang intervensi pemilik terhadap agenda setting media, terutama ketika lanskap politik berada dalam situasi polarisasi. Bahkan tanpa polarisasi pun, ia menilai kecenderungan keberpihakan dan dukungan terhadap pihak tertentu dapat terlihat, baik secara terbuka maupun tertutup.

Dalam situasi seperti ini, Nyarwi menyebut tantangan bagi jurnalis dan pengelola media adalah menjaga prioritas pemberitaan, framing, serta informasi politik yang ditampilkan agar tetap mencerahkan dan mendidik masyarakat.

Peran regulasi untuk menjaga rel independensi

Nyarwi menilai aturan dan regulasi dapat membantu menjaga media tetap berada pada rel independensi. Ia menyebut regulasi kampanye, Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, panduan penyiaran di KPI, serta aturan dalam Undang-Undang Pemilu dan pengawasan pemilu dapat menjadi rujukan agar pers dan penyiaran tidak menyimpang.

Ia menekankan, regulasi diharapkan mencegah media dimanfaatkan sebagai alat propaganda atau mobilisasi politik oleh kelompok tertentu. Menurutnya, jika terjadi penyimpangan, publik akan dirugikan dan tingkat kepercayaan terhadap media berpotensi menurun. Karena itu, ia menilai tingkat kepercayaan yang masih tinggi perlu dijaga.