Penerapan ESG di Energi dan Tambang Kian Ditegaskan: Penguatan Regulasi, Inisiatif Migas, dan Target PLN

Penerapan ESG di Energi dan Tambang Kian Ditegaskan: Penguatan Regulasi, Inisiatif Migas, dan Target PLN

Jakarta — Penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian di dunia industri, terutama pada sektor energi dan pertambangan. Dalam webinar “Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80”, pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga independen menekankan bahwa ESG tidak lagi sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret untuk mendorong industri berkelanjutan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan penguatan regulasi terkait ESG terus dilakukan agar praktik pertambangan berkelanjutan menjadi standar di Indonesia. Menurutnya, hal ini penting untuk menekan dan memitigasi dampak kegiatan industri yang berpotensi mengubah keseimbangan lingkungan.

Tri mengungkapkan, Ditjen Minerba Kementerian ESDM membekukan izin operasional 190 tambang yang dinilai tidak patuh dan tidak konsisten menjalankan aturan. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut enggan atau lalai menempatkan biaya jaminan reklamasi untuk wilayah kerja pascatambang, dengan estimasi mencapai Rp35 triliun.

Penempatan biaya jaminan reklamasi, kata Tri, menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi atau revitalisasi lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan. Ia menjelaskan, sebelum pembekuan atau pencabutan izin, pemerintah terlebih dahulu memberikan surat teguran dan menunggu tindak lanjut. “Kita sebelumnya (mencabut izin) terlebih dahulu memberikan surat teguran dan menunggu tindak lanjutnya, kalau perusahaan itu melakukan pembayaran dan mengupdatenya, kami izinkan kembali,” ujar Tri dalam webinar tersebut, Kamis (25/9).

Tri menambahkan, penegakan aturan ini mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan minerba dalam penempatan biaya jaminan reklamasi, dari 39 persen menjadi 72 persen. Ditjen Minerba, lanjutnya, berkomitmen melanjutkan penegakan aturan dan pengawasan agar aspek keberlanjutan sektor minerba tetap terjaga.

“Upaya reklamasi yang direncanakan sejak awal akan memulihkan fungsi lahan dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan konsistensi ESG, kita juga bisa mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi lingkungan,” tegas Tri.

Selain itu, Ditjen Minerba juga mengembangkan sistem informasi perizinan dengan meminimalkan tatap muka untuk menekan potensi konflik kepentingan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memenuhi standar good corporate governance (GCG).

Dari sektor hulu migas, Tenaga Ahli SKK Migas Muhammad Kemal memaparkan bahwa industri menghadapi tantangan berupa dinamika ekonomi global, geopolitik, serta isu transisi energi. Meski demikian, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) disebut telah melakukan berbagai mitigasi sehingga industri masih dapat tumbuh dengan baik.

Kemal juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aspek keberlanjutan, terutama lingkungan, mulai terlihat dari meningkatnya nominasi perusahaan hulu migas yang meraih predikat PROPER hijau hingga emas. Sementara itu, peraih PROPER merah dinyatakan nihil. “Banyak lapangan migas yang sudah meraih PROPER emas. Tidak ada lagi perusahaan hulu migas yang masuk kategori merah, ini membuktikan sektor ini relatif lebih maju dalam aspek environment,” katanya.

Untuk mendukung keberlanjutan, SKK Migas menerapkan enam strategi inisiatif secara simultan. Dua inisiatif yang disebut memberi kontribusi besar terhadap peningkatan ESG adalah implementasi program CCS/CCUS dan reforestasi. “Fokus kami ada di CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) serta reforestasi dengan target penanaman 1,6–2 juta pohon per tahun,” jelas Kemal.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Engineering Chairani Rachmatullah menyoroti dampak perubahan iklim yang dinilai sudah nyata terhadap operasional listrik nasional. Ia mencontohkan periode El Nino beberapa tahun lalu yang menyebabkan debit air di sejumlah bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tidak optimal.

“Cuaca ekstrem mengganggu pembangkit, terutama PLTA saat El Nino. Karena itu, percepatan pembangunan energi baru terbarukan harus dilakukan. PLTS Cirata adalah salah satu langkah konkret kami,” ujar Chairani.

PLN, menurut Chairani, bertekad meningkatkan praktik ESG di seluruh lini bisnis sebagai bagian dari strategi fundamental untuk menjaga keberlanjutan. Ia menyebut skor ESG PLN telah turun ke level medium risk 27,4 pada 2025, dengan target mencapai level 25 pada 2028. “Ini bukti upaya kami tidak hanya di lingkungan, tapi juga sosial dan tata kelola. ESG bukan sekadar jargon, tapi isu fundamental bagi bisnis jangka panjang,” pungkasnya.