Penelitian Soroti Kecerdasan Ekologis Petani Sagu di Makbon untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Penelitian Soroti Kecerdasan Ekologis Petani Sagu di Makbon untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sebuah penelitian mendeskripsikan bentuk-bentuk kecerdasan ekologis yang hidup dalam kearifan lokal petani sagu di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kajian ini menempatkan sagu—makanan pokok masyarakat Papua—sebagai komoditas penting yang berperan dalam ketahanan pangan, terutama di wilayah yang memiliki sentra pengolahan sagu dengan metode tradisional hingga semi modern.

Penelitian tersebut disusun oleh Muzna Ardin Abdul Gafur (ketua) dan Niny Jeni Maipauw (anggota), keduanya dosen di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sorong. Studi ini bertujuan mendeskripsikan kecerdasan ekologis dalam nilai-nilai kearifan lokal petani sagu di Makbon, khususnya dalam pemeliharaan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya hutan sagu.

Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan lingkup kajian mencakup tradisi, cara pandang, sikap, perilaku, serta pengetahuan lokal petani sagu. Penelitian dilaksanakan pada November hingga Desember 2023, didanai melalui Hibah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023, bekerja sama dengan LP3M Universitas Muhammadiyah Sorong.

Pengambilan data dilakukan di tiga lokasi pengolahan sagu, yakni Kampung Teluk Dore, Kampung Baingkete, dan Kampung Malaumkarta. Dari lapangan, peneliti mencatat bahwa kepemilikan lahan sagu di Makbon merupakan warisan turun-temurun yang dikelola oleh rumpun keluarga atau marga. Pengelolaan ini disertai aturan tidak tertulis yang dipatuhi anggota keluarga atau marga dalam memanen sagu.

Dalam praktiknya, lahan sagu dikelola terutama untuk konsumsi sehari-hari sebagai makanan pokok. Jika hasil panen berlebih, sebagian dijual ke pasar untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti biaya sekolah anak, pembelian obat saat sakit, serta kebutuhan sekunder lainnya.

Peneliti juga mencatat adanya pola panen yang mempertimbangkan kondisi pohon. Sagu disebut dapat rusak bila tidak dipanen pada waktunya, ditandai batang yang berbusa. Karena itu, ketika dalam satu rumpun terdapat pohon yang sudah layak panen, seluruh anggota marga atau keluarga biasanya bergotong royong menebang dan menokok sagu tersebut. Ciri pohon yang dinilai siap panen antara lain munculnya tunas pucuk menjari, yang oleh petani disebut “jari-jari”.

Proses pengolahan dilakukan dengan metode sederhana: sagu dicincang hingga halus lalu disaring memakai peralatan sederhana. Namun, sebagian petani telah menggunakan mesin parut sagu sederhana untuk mempercepat proses pengolahan.

Salah satu temuan yang disorot adalah kebiasaan petani memanen sagu seperlunya, tidak berlebihan dan tidak dalam skala besar. Dalam catatan penelitian, satu pohon sagu dipanen untuk mencukupi kebutuhan keluarga selama sekitar dua hingga tiga bulan.

Dari sisi tata kelola lahan, penelitian menyebut tidak ada praktik penjualan lahan sagu, karena lahan merupakan milik bersama beberapa rumpun keluarga. Bahkan dalam kondisi sulit sekalipun, tidak terdapat keinginan menjual lahan. Kesadaran yang mendasari sikap ini adalah pandangan bahwa lahan sagu merupakan warisan leluhur dan berkaitan langsung dengan hajat hidup keluarga, sehingga memelihara ekosistem sagu dipandang sebagai bentuk bakti kepada orang tua dan keluarga.

Dalam upaya menjaga ekosistem, petani sagu disebut memegang larangan turun-temurun untuk tidak membakar sampah hutan atau rumput kering di sekitar lahan sagu. Amanah tersebut dipertahankan sebagai cara melindungi lahan dari risiko kebakaran dan kerusakan.

Berdasarkan pengamatan lapangan, pemanenan sagu masih banyak dilakukan dengan peralatan sederhana tanpa mesin. Meski membutuhkan waktu lebih panjang, penelitian menilai kesabaran dan kekuatan dalam mengelola sagu menjadi salah satu ciri karakter petani sagu di wilayah tersebut.

Selain mengandalkan sagu yang tumbuh alami, penelitian mencatat adanya upaya budidaya di Kampung Baingkete dan Kampung Malaumkarta. Budidaya dilakukan dengan membuka lahan semak belukar dan menjadikannya lahan tanam sagu. Penanaman ini didorong oleh kesadaran akan pentingnya cadangan pangan di masa mendatang, dengan keyakinan bahwa sagu yang tumbuh akan mencukupi kebutuhan pangan keluarga di masa depan.

Secara keseluruhan, penelitian ini menempatkan kearifan lokal petani sagu di Makbon—dari pola panen seperlunya, gotong royong, larangan pembakaran, hingga budidaya—sebagai bagian dari kecerdasan ekologis yang dinilai perlu dukungan dan pengembangan untuk memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.