Pendidikan dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada capaian akademik, gelar, atau kesiapan kerja. Di tengah tantangan globalisasi, percepatan digitalisasi, dan menguatnya polarisasi sosial, kebutuhan terhadap pembentukan karakter disebut semakin mendesak. Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dipandang memiliki peran penting yang kerap kurang mendapat perhatian.
PKn tidak hanya membahas struktur lembaga negara seperti eksekutif dan legislatif. Lebih jauh, mata pelajaran ini diarahkan untuk membentuk cara berpikir kritis, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta menguatkan tanggung jawab sosial generasi muda. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai fondasi sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memahami identitasnya sebagai warga negara.
Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kuat tidaknya semangat kebangsaan di kalangan generasi muda saat ini. Sejumlah fenomena di lapangan menggambarkan adanya kesenjangan pemahaman, misalnya pelajar yang dinilai lebih mengenal tokoh hiburan luar negeri dibandingkan menyebut sila-sila Pancasila, atau mahasiswa yang berprestasi secara akademik namun cenderung apatis terhadap isu sosial di sekitarnya. Kondisi ini menguatkan pandangan bahwa PKn perlu diposisikan ulang sebagai pendidikan karakter dan penguatan literasi kewargaan, bukan sekadar materi hafalan.
Gagasan tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan Indonesia dalam menyiapkan SDM untuk menjadi negara maju. Selain tenaga profesional seperti insinyur, dokter, atau pebisnis, dibutuhkan warga negara yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman, memilih pemimpin secara rasional, serta tidak mudah terprovokasi hoaks. Pembentukan sikap dan kecakapan tersebut disebut perlu dimulai sejak dini melalui pendidikan kewarganegaraan.
Pemerintah disebut mulai memberi perhatian pada penguatan nilai-nilai ini melalui Kurikulum Merdeka yang membuka ruang bagi penguatan Profil Pelajar Pancasila. Profil tersebut dipandang sebagai wujud penerapan nilai-nilai PKn dalam praktik keseharian. Meski demikian, upaya ini dinilai baru langkah awal, karena pembelajaran PKn juga perlu dilakukan dengan metode yang kontekstual, interaktif, dan terhubung dengan realitas generasi digital.
PKn pun ditekankan bukan sekadar pelajaran untuk mengejar nilai rapor, melainkan bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan penguatan pendidikan kewarganegaraan, pembentukan SDM unggul diharapkan tidak hanya tercermin pada kompetensi, tetapi juga pada karakter yang kokoh.

