Surakarta, 25 Juni 2025 — Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara, peran dokter gigi mulai dipahami lebih luas dari sekadar tindakan klinis. Profesi ini kian dipandang sebagai bagian dari upaya menegakkan hak atas kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang akses layanannya masih terbatas.
Perubahan cara pandang tersebut tercermin dalam program interprofessional education (IPE) yang digagas Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKG UMS). Melalui program ini, mahasiswa dan dosen turun langsung ke PCM Bulu, Kabupaten Sukoharjo, serta Madrasah Aliyah Muhammadiyah Tijarotul Qur’aniyah di wilayah yang sama. Kegiatan lapangan itu mencakup pelayanan kesehatan gigi gratis sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai hak mereka dalam sistem pelayanan kesehatan.
Kesehatan gigi dan mulut disebut sebagai bagian dari hak atas kesehatan yang dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945. Namun, akses layanan kesehatan gigi masih dinilai timpang. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023 mencatat sekitar 57% masyarakat Indonesia mengalami masalah gigi dan mulut, sementara hanya 8,1% yang mengakses pelayanan kesehatan gigi secara teratur.
Koordinator program pengabdian masyarakat FKG UMS menilai persoalan akses tidak semata terkait biaya. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami bahwa layanan kesehatan gigi merupakan hak yang dapat mereka peroleh. Ia juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang tidak berhenti pada teori, melainkan hadir dalam praktik profesi.
“Masalahnya bukan sekadar biaya. Banyak masyarakat belum menyadari bahwa mereka berhak mendapat layanan kesehatan gigi,” ujarnya. Ia menambahkan, program ini diarahkan untuk membentuk dokter gigi yang tidak hanya terampil secara klinis, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial dan memahami tanggung jawab konstitusionalnya kepada masyarakat.
Di lingkungan FKG UMS, upaya integrasi nilai kewarganegaraan dilakukan dengan mengaitkan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan kegiatan lapangan. Mahasiswa diminta menganalisis tantangan sosial yang berkaitan dengan ketimpangan layanan kesehatan serta menyusun solusi berbasis masyarakat.
Wahyu Saktiadi, Syakira Halidazia Lubis, dan Qotrunada Fathin Fadhilah, mahasiswa semester 6 FKG UMS yang terlibat dalam program pengabdian tersebut, menyampaikan bahwa pengalaman di lapangan memperluas pemahaman mereka tentang peran profesi dokter gigi. Mereka menilai praktik pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penyembuhan, tetapi juga pemberdayaan melalui peningkatan kesadaran hak kesehatan.
“Awalnya saya pikir tugas kami hanya menyuluh cara menyikat gigi yang benar. Tapi setelah bertemu warga, saya sadar bahwa kami juga bisa membuka wawasan mereka tentang hak kesehatan. Itu juga bentuk pengabdian,” kata Wahyu.
Melalui kegiatan seperti IPE, FKG UMS menempatkan layanan kesehatan gigi bukan hanya sebagai urusan medis, melainkan juga bagian dari pendidikan kewarganegaraan yang mendorong masyarakat mengenali dan memperjuangkan haknya atas layanan kesehatan.

