Pemprov Sulbar Dorong Integrasi Tata Kelola Ruang Laut dan Pelestarian Lingkungan

Pemprov Sulbar Dorong Integrasi Tata Kelola Ruang Laut dan Pelestarian Lingkungan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyatakan komitmen untuk mengintegrasikan tata kelola ruang laut dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut.

Kepala DKP Sulbar Safaruddin Sanusi mengatakan integrasi tersebut diperlukan agar pemanfaatan ruang laut dapat memberi manfaat bagi masyarakat, mendukung investasi daerah, sekaligus menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pembahasan ruang laut di Mamuju, Kamis.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Pengelolaan Ruang Laut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, serta pejabat administrator di lingkup DKP Sulbar.

Dalam forum itu, peserta membahas sejumlah isu strategis, termasuk sinkronisasi proses perizinan pemanfaatan ruang laut dengan sektor pertambangan dan terminal khusus, penguatan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, hingga identifikasi kendala dan penyusunan rekomendasi penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Safaruddin menilai Sulbar memiliki potensi besar yang dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, ia menekankan perlunya pengelolaan yang tepat agar pemanfaatan ruang laut tidak hanya membuka ruang bagi investasi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Ia mengajak organisasi perangkat daerah terkait untuk bersama-sama mendukung proses penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta memperkuat sinkronisasi tata ruang laut di Sulbar. Menurut Safaruddin, sinergi antarinstansi diperlukan agar pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulbar Rachmad menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang memberi kemudahan bagi investor tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan. Ia juga mendorong DKP Sulbar melakukan evaluasi berkala terhadap proses penerbitan KKPRL.

Rachmad mengusulkan evaluasi per semester untuk memetakan kendala dalam penerbitan izin KKPRL agar dapat segera ditemukan dan diselesaikan bersama, sehingga tidak terjadi saling menyalahkan antarorganisasi perangkat daerah, melainkan fokus pada pencarian solusi.