PEKANBARU — Perbedaan pandangan antara manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengemuka. Setelah sebelumnya terjadi silang pendapat terkait audit, Pemprov Riau kembali menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT SPR.
RUPSLB tersebut direncanakan berlangsung pada Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 WIB. Agenda utamanya adalah pergantian direksi, termasuk posisi Direktur yang saat ini dijabat Ida Yulita Susanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan penyelenggaraan RUPSLB telah melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas. Ia mengatakan alasan pergantian direksi akan disampaikan dalam forum RUPSLB.
“Kita melakukan pergantian ini tentu ada dasarnya. Besok akan dibacakan langsung dalam forum RUPSLB. Ada mekanisme yang harus dilalui oleh siapa pun yang ingin menjabat, mulai dari asesmen hingga penilaian rekam jejak,” kata SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, pergantian jajaran direksi bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Ia menegaskan proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dijelaskan secara terbuka saat RUPSLB berlangsung.
SF Hariyanto menilai jabatan strategis seperti Direktur PT SPR perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama rekam jejak. Ia menyebut perhatian mencakup latar belakang hukum, potensi konflik kepentingan, serta pola kepemimpinan calon pejabat.
“Ini perlu diketahui publik. Bagaimana aspek hukumnya, apakah ada kemungkinan konflik kepentingan, serta bagaimana pola kepemimpinannya. Tidak serta-merta asal duduk saja. Semua mekanisme harus dilalui,” ujarnya.
Terkait penolakan audit oleh Inspektorat Riau terhadap PT SPR, SF Hariyanto menyatakan hal tersebut tidak menyalahi aturan karena Pemprov Riau merupakan pemegang saham utama.
“Kenapa ditolak? Kan ada aturannya. Kalau itu perusahaan dia sendiri mungkin bisa (menolak audit). Tapi SPR itu kan BUMD, modalnya pakai APBD kok, harus wajib lah (diaudit inspektorat),” kata SF Hariyanto.
Ia menambahkan, Pemprov Riau ingin mengetahui secara jelas dan terperinci pengelolaan dana di PT SPR. Menurutnya, data hasil audit, baik dari BPKP maupun Inspektorat, dapat menjadi dasar bagi Pemprov Riau dalam mengambil kebijakan.

