Pemprov NTB Rampungkan 100 Persen Input RUP di SiRUP, Pengadaan Ditarget Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov NTB Rampungkan 100 Persen Input RUP di SiRUP, Pengadaan Ditarget Lebih Cepat dan Transparan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menuntaskan 100 persen penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya mempercepat perputaran ekonomi daerah melalui percepatan pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyelesaikan kewajiban penginputan RUP tepat waktu. “Per 31 Maret 2026, seluruh OPD sudah tuntas menginput RUP. Ini menjadi kunci agar proses pengadaan bisa segera berjalan, karena tanpa SiRUP pengadaan tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya, Jumat (3/4).

Menurut Hari, ketepatan penyelesaian penginputan RUP tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpengaruh pada kecepatan realisasi belanja pemerintah. Percepatan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Dengan rampungnya penginputan RUP, proses pengadaan di lingkungan Pemprov NTB dapat berjalan sesuai jadwal. Pemerintah berharap distribusi proyek dapat lebih cepat sehingga memberi efek berganda bagi pelaku usaha lokal.

Selain mendorong percepatan, penggunaan SiRUP juga disebut memperkuat transparansi. Informasi rencana pengadaan dapat diakses masyarakat dan pelaku usaha secara terbuka, sehingga peluang untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah menjadi lebih luas.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pemprov NTB memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (bimtek) yang rutin dilakukan sejak awal tahun anggaran. Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, menyampaikan bimtek difokuskan pada peningkatan pemahaman OPD terkait penginputan RUP, transparansi belanja, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.

“Setiap awal tahun, bimtek kami intensifkan agar seluruh OPD memahami proses penginputan RUP dengan benar dan sesuai aturan,” kata Lalu.

Tak hanya untuk internal pemerintah, edukasi juga direncanakan menyasar pelaku usaha. Biro PBJ NTB berencana menggelar bimtek bagi penyedia dan kontraktor, khususnya di Pulau Sumbawa, agar pemanfaatan SiRUP dapat mendukung perencanaan bisnis sekaligus meningkatkan partisipasi dalam tender.

Rencana bimtek itu mencakup pemahaman penggunaan aplikasi SiRUP terbaru, integrasi dengan e-Katalog, hingga mekanisme pengumuman paket pengadaan.