Pemprov Jabar Tegaskan Isu Pemekaran Jawa Barat Jadi Lima Provinsi adalah Hoaks, Fokus pada Pemekaran Desa

Pemprov Jabar Tegaskan Isu Pemekaran Jawa Barat Jadi Lima Provinsi adalah Hoaks, Fokus pada Pemekaran Desa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi adalah hoaks. Isu tersebut sempat menyebar luas melalui berbagai platform percakapan, termasuk WhatsApp dan grup-grup masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan tidak ada pembahasan resmi terkait pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. Ia menegaskan agenda Pemprov Jabar saat ini tidak mengarah pada rencana tersebut.

Menurut Dedi, Bappeda bersama DPRD Jawa Barat tengah memfokuskan pembahasan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam dokumen dan pembahasan RPJMD tersebut, kata dia, tidak terdapat agenda pemekaran wilayah provinsi.

“Di dalam pembahasan RPJMD, tidak ada satu pun agenda yang membahas pemekaran wilayah provinsi. Fokus kami justru pemekaran desa,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, pemekaran desa dinilai lebih mendesak karena berkaitan langsung dengan jangkauan layanan publik dan pemerataan pembangunan. Ia menyebut jumlah penduduk Jawa Barat saat ini sekitar 50 juta jiwa, sementara jumlah desa yang ada sebanyak 5.311 desa. Ia membandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing memiliki sekitar 7.000 hingga 8.000 desa, meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat layanan publik di Jawa Barat memiliki jangkauan yang terlalu luas dan berpotensi memunculkan kesenjangan ekonomi antara kota dan desa. Dampaknya juga terasa pada alokasi dana desa. Dengan asumsi rata-rata dana desa Rp1 miliar per desa, Jawa Barat diperkirakan menerima sekitar Rp5 triliun, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur dapat mencapai Rp7–8 triliun karena jumlah desanya lebih banyak.

Untuk itu, Bappeda Jawa Barat sedang menyusun rencana strategis guna meningkatkan jumlah desa hingga sekitar 7.000 desa. Dedi menyebut langkah ini ditujukan agar pelayanan pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, pengendalian lebih mudah, serta efisiensi layanan dapat ditingkatkan.

Selain pemekaran desa, Pemprov Jabar juga mendorong pemekaran kabupaten dan kota. Saat ini, Pemprov Jabar telah mengajukan sembilan usulan daerah otonomi baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, seluruh usulan tersebut masih tertahan karena adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, beredar peta pembagian Jawa Barat menjadi lima provinsi baru yang disebut bernama Provinsi Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Pakuan, Sunda Taruma, dan Sunda Caruban. Rinciannya mencakup: Sunda Galuh (Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran), Sunda Priangan (Bandung Raya, Sumedang, Cimahi), Sunda Pakuan (Bogor Raya, Sukabumi, Cianjur, Depok), Sunda Taruma (Bekasi Raya, Karawang, Subang, Purwakarta), serta Sunda Caruban (Majalengka, Cirebon Raya, Indramayu, Kuningan).

Namun Bappeda menegaskan pembagian tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi pemerintahan di lingkungan Pemprov Jawa Barat.