Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merealisasikan gagasannya untuk membina anak-anak yang dinilai bermasalah dengan mengirim mereka ke kompleks militer. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk menjalankan program tersebut.
Dedi menyampaikan rencana itu saat menghadiri peringatan HUT ke-26 Kota Depok di Jalan Margonda Raya pada Jumat, 25 April 2025. Ia mengatakan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Mei 2025. Dalam pernyataannya, Dedi menyinggung sasaran program, antara lain anak yang tidak mau sekolah, sering jajan, balapan motor, serta melawan orang tua, untuk kemudian “diserahkan” kepada pemerintah daerah agar dibina di kompleks militer dan kepolisian.
Dedi juga menyebut akan menyiapkan anggaran pembinaan selama enam bulan atau bahkan hingga satu tahun. Ia menambahkan, anak-anak yang mengikuti pembinaan akan dikembalikan kepada orang tua setelah dinilai membaik.
Lokasi dan materi program
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengonfirmasi adanya kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat terkait pembinaan anak-anak. Program itu diberi nama Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan, dengan “kekhususan” untuk anak-anak yang memenuhi kriteria seperti yang disampaikan Dedi.
Menurut Wahyu, program dilaksanakan di dua lokasi, yakni Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi di Bandung dan Markas Resimen Artileri Medan (Menarmed) 1 Kostrad di Purwakarta. Keduanya diluncurkan bersamaan pada Jumat, 2 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.
Wahyu menyebut sekitar 80 siswa mengikuti pendidikan di Rindam III/Siliwangi, sementara 40 siswa terdaftar di Resimen Armed 1 Purwakarta. Para peserta didaftarkan oleh orang tua yang menandatangani perjanjian tertulis bahwa anak bersedia mengikuti program secara sukarela.
Ia menjelaskan program ini ditujukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA atau sederajat yang memiliki permasalahan kepribadian maupun perilaku menyimpang, termasuk yang berurusan dengan suatu tindak pidana. Wahyu menegaskan program tersebut bukan pendidikan militer atau pendidikan ala militer.
Adapun materi yang diberikan meliputi kegiatan belajar di kelas seperti biasa, bimbingan dan penyuluhan atau bimbingan konseling, latihan baris-berbaris, kedisiplinan, motivasi, penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, penyuluhan bahaya narkoba, permainan kelompok, hingga outbound. Tenaga pendidik berasal dari unsur TNI AD, Polri, dinas pendidikan, dinas kesehatan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta tenaga pendidik sesuai bidang masing-masing.
Tanggapan berbagai pihak
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta Dedi meninjau ulang keputusan mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Menurut Atnike, edukasi atau civic education bukan kewenangan TNI. Ia menilai tidak masalah apabila anak hanya datang ke barak untuk pemahaman terkait karier tentara, namun berbeda halnya jika dibawa dalam konteks pendidikan militer. Atnike juga mengingatkan bahwa pendekatan tersebut keliru jika berbentuk hukuman dan dilakukan di luar proses hukum, apabila tidak didasarkan pada hukum pidana atau hukum pidana anak.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai penanganan anak bermasalah melalui pendidikan di barak TNI perlu melibatkan pakar dan ahli. Ia menyarankan konsep program disiapkan secara hati-hati dengan melibatkan pemerhati keluarga, ahli ilmu keluarga, psikolog, serta membicarakannya dengan keluarga anak. Bima menambahkan perlunya pengkajian mendalam agar pola pendidikan lebih menekankan pendekatan kekeluargaan dan membangun interaksi antara peserta, pemerintah daerah, dan pihak yang menangani anak.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menyatakan diperlukan pertimbangan mendalam terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Menurutnya, tidak semua persoalan harus diselesaikan oleh tentara, termasuk masalah siswa. Ia menilai pendidikan militer bukan cara yang tepat untuk menguatkan karakter anak bermasalah dan menekankan perlunya pendekatan holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan, dan aktivitas di sekolah.
Bonnie juga menyebut penanganan siswa bermasalah membutuhkan pendekatan psikologis, termasuk melibatkan psikolog dan psikiater, serta mengingatkan bahwa karakter dan latar belakang setiap anak berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan. Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan guru konseling terlatih di setiap sekolah untuk memenuhi kebutuhan dasar anak didik dalam memperoleh bimbingan.

