Pemerintah Provinsi Bali resmi membentuk sejumlah tim percepatan pelaksanaan program pembangunan Bali 2025-2030. Pembentukan tim tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (11/04/2025).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan dihadiri pimpinan dinas terkait dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta perwakilan akademisi dan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bali, Nyoman Budiastawan, turut hadir.
Dalam arahannya, Koster menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menitikberatkan pada pelestarian alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Visi tersebut dijabarkan dalam 22 misi, di antaranya penguatan Desa Adat, pengembangan ekonomi berbasis budaya, serta transformasi digital dan energi bersih.
Gubernur juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Bali, mulai dari alih fungsi lahan sawah, peningkatan sampah, kerusakan ekosistem, hingga kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagia dan luar Sarbagia. Selain itu, persoalan infrastruktur, narkoba, serta penodaan tempat suci disebut menjadi perhatian.
Untuk menangani isu-isu yang dinilai mendesak, pemerintah membentuk beberapa tim super prioritas. Tim Pembatasan Plastik Sekali Pakai dipimpin Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si., dengan tugas mengurangi penggunaan plastik di berbagai sektor. Selain itu, dibentuk Tim Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang berfokus pada pengelolaan sampah di desa, perkantoran, dan tempat wisata.
Pemerintah juga membentuk Tim Penanganan Kemacetan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan kepolisian guna mengatasi kemacetan di wilayah padat seperti Denpasar dan Badung. Tim lainnya adalah Tim Penertiban Wisatawan Asing Nakal untuk mengawasi perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.
Selain pembentukan tim, Pemprov Bali menyiapkan sejumlah proyek strategis, di antaranya restorasi Pura Besakih, pembangunan pusat olahraga di Bangli, serta pengembangan jalan baru untuk mengurangi kemacetan. Beberapa rencana yang disebut meliputi underpass Jimbaran dan jalan konektivitas antar-kabupaten.
Koster menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program. Ia menyatakan tim akan bekerja secara ngayah atau sukarela tanpa membebani APBD. Masyarakat diharapkan terlibat dalam upaya pelestarian budaya dan lingkungan.
Seluruh tim diminta segera melakukan koordinasi dan melaporkan hasil kerja paling lambat 9 Mei 2025. Pemerintah juga akan menyusun rekomendasi kebijakan, termasuk kemungkinan peraturan daerah baru, untuk memperkuat implementasi program pembangunan Bali 2025-2030.

