Pemkot Makassar Nyatakan Siap Percepat Proyek Sampah Jadi Energi, Tunggu Aturan Baru dari Pusat

Pemkot Makassar Nyatakan Siap Percepat Proyek Sampah Jadi Energi, Tunggu Aturan Baru dari Pusat

Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung program strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Komitmen ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (rakor terbatas) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq. Pertemuan itu dihadiri 24 wali kota dan 4 bupati dari berbagai daerah, termasuk Wali Kota Makassar.

Munafri mengatakan, rakor membahas percepatan kesiapan daerah dalam pembangunan fasilitas PSEL sebagai solusi jangka panjang atas persoalan penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Ia menegaskan Pemkot Makassar siap mengambil langkah konkret dan proaktif, sejalan dengan instruksi pemerintah pusat terkait target Indonesia bebas sampah 2029.

“Pemerintah Kota Makassar sangat siap. Kami segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini. Mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah di kota,” kata Munafri, Sabtu (19/7/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan PSEL di daerah. Karena itu, langkah teknis pembangunan PSEL disebut masih menunggu regulasi yang lebih jelas untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

“Ada (Perpres) baru yang sedang disiapkan, di dalamnya akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Tentu saja, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kita menunggu petunjuk teknisnya agar pelaksanaan PSEL bisa disesuaikan secara optimal,” ujarnya.

Munafri menambahkan, Pemkot Makassar akan patuh dan sigap menindaklanjuti setiap keputusan pemerintah pusat. “Apapun keputusannya, kami akan ikut dan siap menjalankan sesuai regulasi yang ditetapkan,” tuturnya. Ia juga menekankan keinginan pemerintah kota untuk bergerak cepat dan efisien dalam menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman menyebut pemerintah pusat tengah memfinalisasi pengganti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018 sebagai dasar hukum baru pelaksanaan PSEL. “Keppres yang baru ini akan memuat mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional,” katanya.

Helmy menambahkan, salah satu ketentuan yang dibahas adalah kewajiban bagi kota/kabupaten yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari untuk segera membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi. Dalam forum tersebut, para menteri juga menekankan pentingnya percepatan proyek PSEL karena kondisi darurat sampah yang terjadi di banyak wilayah, termasuk Makassar.

“Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen Wali Kota sangat kuat, dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan,” ujar Helmy.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas PSEL. Menurutnya, proyek ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Ada sejumlah tugas penting yang harus dijalankan dalam konteks proyek ini. PSEL bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen bersama untuk mengelola sampah secara berkelanjutan,” kata Tito.

Tito menekankan penanganan sampah perlu dilakukan dari dua sisi, yakni hulu dan hilir. Di hulu, ia mendorong peran aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Sementara di hilir, pemerintah bertanggung jawab mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan ke TPA.

“Tanpa partisipasi masyarakat di hulu dan sistem yang tertata di hilir, pengelolaan sampah tidak akan optimal. PSEL hadir untuk menjembatani itu sekaligus menghasilkan energi dari limbah,” ujarnya.

Tito juga menyampaikan pemerintah pusat sedang menyusun regulasi yang lebih detail, termasuk Perpres yang akan memperkuat pelaksanaan PSEL di daerah. Ia berharap pemerintah daerah segera menyiapkan langkah teknis dan perencanaan lokasi yang tepat, sembari menunggu aturan resmi diterbitkan.

“Kunci keberhasilan PSEL ada pada sinergi pusat dan daerah. Kita butuh langkah cepat, tidak hanya menunggu, tapi juga menyiapkan diri sedini mungkin,” pungkasnya.