Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Penataan Ruang untuk Wujudkan Kota Tertib dan Nyaman

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Penataan Ruang untuk Wujudkan Kota Tertib dan Nyaman

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggencarkan sosialisasi perencanaan penataan ruang, informasi rencana kota (IRK), dan ketetapan rencana kota (KRK) sebagai upaya mewujudkan Jakarta Timur yang tertib dan nyaman.

Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perencanaan tata ruang serta aturan yang mengatur pembangunan di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Eka, pemahaman terhadap regulasi diperlukan agar pembangunan yang dilakukan masyarakat tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sosialisasi itu, materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari legalitas pembangunan, estetika kawasan, hingga ketetapan dan ketentuan dalam penataan ruang kota.

Eka menilai edukasi dan pemahaman terkait penataan ruang dibutuhkan seiring dinamika perkembangan kota. Ia menyebut pemahaman tersebut penting tidak hanya bagi aparat, tetapi juga bagi pengurus RT/RW dan unsur warga, agar mengetahui tahapan serta aturan yang harus dilalui dalam penataan ruang.

Ia berharap masyarakat memahami proses dan persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum mendirikan bangunan atau melakukan pengembangan lahan. Eka menekankan pentingnya ketertiban agar pembangunan tidak dilakukan secara sembarangan dan Jakarta dapat menjadi kota yang nyaman.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, Pemkot Jakarta Timur berharap dapat meminimalisir pelanggaran pemanfaatan ruang sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Jakarta Timur dan diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelaku usaha, warga, pengurus RT/RW, hingga elemen masyarakat lainnya.