Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendalami kasus videotron Six Nine di Bandung. Wali Kota Bandung Farhan mengatakan, penyelidikan kini tidak hanya berfokus pada pelaku penebangan pohon, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola kawasan padel tempat videotron tersebut berdiri.
Farhan menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah pengelola mengetahui atau menyetujui penebangan pohon yang diduga dilakukan demi meningkatkan visibilitas videotron. Selain itu, Pemkot juga memeriksa kesesuaian pembangunan di lokasi tersebut dengan kaidah tata ruang.
Di sisi lain, Pemkot masih menelusuri pengakuan bahwa penebangan dilakukan oleh subkontraktor. Farhan menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan penyelidikan diperlukan untuk mengetahui siapa yang memberi instruksi serta pihak yang bertanggung jawab.
“Secara status memang pengelola videotron yang bertanggung jawab. Tetapi kami akan telusuri lagi, subkontraktor itu diperintah oleh siapa. Secara formal belum bisa disimpulkan,” kata Farhan.
Farhan menjelaskan, jika pelanggaran yang ditemukan masih berada dalam ranah Peraturan Daerah, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, apabila terdapat unsur pidana lingkungan, penanganannya berada di bawah kewenangan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penegakan hukum mendapat perhatian dari Komisi XII DPR RI yang meminta pengawalan, serta dari Polrestabes Bandung.
Farhan memastikan Pemkot telah mendampingi penyelidikan yang dilakukan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan berkomitmen menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada pihak terkait.
Selain mengawal proses hukum eksternal, Farhan meminta Inspektorat Kota Bandung melakukan pemeriksaan khusus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan internal itu mencakup perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan.
Menurut Farhan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPKP, DSDABM, DPMPTSP, camat, lurah, hingga dirinya sebagai Wali Kota apabila diperlukan.
“Semua akan diperiksa... Penegakan hukum berjalan pemeriksaan internal juga berjalan,” ujarnya.