Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Kaltim sebagai bagian dari siklus pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta perwakilan BPK. Penyerahan LKPD disebut menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan penyampaian LKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah kepada publik. Ia menyatakan akuntabilitas keuangan merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susetyo.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan siap mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, termasuk dengan menyediakan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan auditor agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu.
Susetyo juga menyampaikan bahwa hasil audit BPK diharapkan tidak hanya menjadi tolok ukur kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap Balikpapan dapat kembali meraih opini terbaik atas laporan keuangan yang disusun.
“Harapan kami tentu dapat mempertahankan capaian opini terbaik. Namun lebih dari itu, hasil pemeriksaan BPK menjadi masukan penting untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” katanya.
Penyerahan LKPD turut dirangkaikan dengan seremoni simbolis dan sesi foto bersama kepala daerah serta perwakilan instansi yang hadir. Momentum ini disebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik.
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas sebagai praktik dalam pengelolaan anggaran daerah.

