Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai mematangkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Proses tersebut dilakukan melalui Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan konsultasi publik itu menjadi tahapan akhir penyempurnaan dokumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan kota agar lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, masukan yang dihimpun pada konsultasi publik pertama telah dikaji oleh tim penyusun, dan melalui konsultasi kedua ini seluruh substansi diharapkan dapat disempurnakan sebelum dokumen ditetapkan.
Bodewin mengakui penataan ruang Kota Ambon saat ini masih menghadapi berbagai persoalan akibat pembangunan yang berkembang tanpa perencanaan yang optimal. Kondisi itu, kata dia, menyebabkan kawasan permukiman, pusat perdagangan, dan aktivitas lainnya tumbuh tidak teratur.
“Kalau kita jujur melihat kondisi hari ini, Ambon masih seperti kampung besar. Kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tetapi membangun kota ini ke depan harus direncanakan dengan baik. Pemanfaatan ruang di kota ini sangat penting ditata agar menjadi pedoman pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia menilai kawasan pusat kota semakin padat sehingga ruang untuk pengembangan semakin terbatas. Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan pembangunan ke kawasan baru di luar pusat kota yang sejak awal harus dirancang secara terencana agar tidak berkembang tanpa arah.
Dalam penyusunan KLHS dan RTRW, Bodewin menegaskan bahwa pengaturan pemanfaatan ruang juga harus memastikan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana. Salah satu langkah yang disebutkan adalah menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan, termasuk bantaran sungai.
Ia menambahkan, tata ruang yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta ruang terbuka hijau. Selain itu, perencanaan kota juga diharapkan mendukung terwujudnya Ambon yang ramah bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Bodewin mengajak seluruh pemangku kepentingan menyusun perencanaan pembangunan Ambon dengan perspektif jangka panjang, bahkan hingga 50 tahun ke depan. Ia menyebut pengembangan kawasan baru, termasuk kemungkinan reklamasi di Teluk Baguala dan Teluk Passo, dapat menjadi salah satu opsi yang masih memerlukan kajian akademis dan teknis secara komprehensif.
“Kita harus mulai berpikir bagaimana Ambon 20, 30, bahkan 50 tahun ke depan. Perencanaan yang baik akan menjadi warisan bagi anak cucu kita, yaitu Ambon yang lebih maju, modern, namun tetap menjaga kelestarian lingkungannya,” kata Bodewin.