Pemkab Tolikara Gelar Bimtek SIPD untuk Perkuat Penatausahaan Keuangan dan Transparansi APBD

Pemkab Tolikara Gelar Bimtek SIPD untuk Perkuat Penatausahaan Keuangan dan Transparansi APBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengelolaan Keuangan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Horison Jayapura, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi serta mendorong pengelolaan APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Menurut Willem, penguatan tata kelola APBD diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan anggaran, percepatan realisasi belanja, efisiensi anggaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Willem juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius agar memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penatausahaan pengelolaan keuangan. Ia menilai peningkatan kemampuan aparatur akan berpengaruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam pengelolaan keuangan, sehingga penyerapan anggaran APBD Kabupaten Tolikara dapat sesuai target yang ditetapkan.

Selain itu, Bupati menyampaikan harapannya agar aparatur menjalankan tugas dengan disiplin, memahami hierarki tugas, loyal kepada pimpinan, serta memiliki dedikasi tinggi. Ia juga berpesan kepada pihak pemberi materi agar menggunakan metode dan bahasa yang mudah dipahami, sehingga materi teori maupun praktik dapat diterima peserta secara optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolikara, Hans Happy Wangloan, SE selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan berlangsung hingga 31 Maret 2026. Peserta terdiri atas Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta operator SIPD dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tolikara.

Hans menjelaskan, tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan kompetensi penggunaan aplikasi SIPD secara efektif. Panitia menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta praktisi ahli untuk memberikan bimbingan teknis, baik teori maupun praktik.

Kegiatan ini didanai melalui APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 dan diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong manajemen birokrasi yang lebih bersih dan kompetitif demi kesejahteraan masyarakat.