Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pemeriksaan.
LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, di kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan. Ia hadir didampingi Ketua DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Asisten 2, Inspektur, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sabri menyatakan penyerahan laporan keuangan merupakan wujud komitmen Pemkab Tana Tidung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tidak sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan amanah yang mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian laporan yang tepat waktu dan sesuai standar yang berlaku menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Laporan keuangan daerah pada hakikatnya menjadi cermin dari kualitas pengelolaan anggaran, integritas aparatur, serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Sabri.
Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tana Tidung atas komitmen dan kedisiplinan dalam menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dwi juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemkab Tana Tidung. Ia menyebut hingga saat ini tidak terdapat keluhan maupun laporan yang berkaitan dengan pelanggaran integritas dan kode etik.
Penyerahan LKPD hingga proses pemeriksaan diharapkan dapat menghasilkan masukan, koreksi, serta rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan. Dwi menegaskan, penyerahan yang tepat waktu mencerminkan profesionalisme dan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

