Pemkab Sidoarjo Sinkronkan RTRW dengan LP2B untuk Dorong Investasi dan Lindungi Lahan Pertanian

Pemkab Sidoarjo Sinkronkan RTRW dengan LP2B untuk Dorong Investasi dan Lindungi Lahan Pertanian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menyinkronkan penataan ruang wilayah untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, iklim investasi, serta keberlanjutan sektor pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa penataan ruang tidak semata mengikuti pertumbuhan investasi yang pesat. Ia menyatakan lahan pertanian harus tetap terlindungi sebagai penopang ketahanan pangan daerah.

“Kita pastikan penataan ruang mampu menyesuaikan diri dengan iklim investasi di Sidoarjo. Namun di sisi lain, kita wajib menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan,” ujar Subandi, Kamis (12/3/2026).

Saat ini, Pemkab Sidoarjo telah merampungkan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disinkronkan dengan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Proses tersebut disebut tinggal menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk mempercepat proses, Subandi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Bappeda, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pangan dan Pertanian, serta DPMPTSP, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Rombongan diterima Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri. Dalam pertemuan itu, Subandi menyampaikan bahwa tata ruang yang terencana dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi lahan produktif milik petani.

Subandi menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menetapkan lahan baku sawah sebagai LP2B.

“Semoga melalui koordinasi ini, penetapan RTRW dan LP2B segera terealisasi. Dengan begitu, pembangunan di Sidoarjo semakin terarah, investasi tumbuh, dan ketahanan pangan terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Lampri menyatakan pemerintah pusat tengah memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari program prioritas swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Lampri meminta pemerintah daerah tetap memberi perhatian khusus pada lahan pertanian dalam penyusunan RTRW, meski dinamika investasi di Sidoarjo dinilai tinggi.

“Iklim investasi di Sidoarjo luar biasa. Namun, kami berharap keberadaan lahan pertanian tetap diperhatikan agar ada kepastian ruang bagi investasi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” kata Lampri.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan para pengembang di Sidoarjo untuk bersinergi mewujudkan kebijakan tersebut. “Kami berharap Bapak Bupati dan para pengembang di sana bisa bersama-sama mewujudkan kebijakan ini,” pungkasnya.