Pemkab Sidoarjo Selaraskan RTRW dengan Iklim Investasi dan Perlindungan Lahan Pertanian

Pemkab Sidoarjo Selaraskan RTRW dengan Iklim Investasi dan Perlindungan Lahan Pertanian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menyinkronkan penataan ruang wilayah untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, iklim investasi, dan keberlanjutan sektor pertanian. Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pesatnya perkembangan investasi. Menurutnya, lahan pertanian harus tetap dilindungi sebagai pilar ketahanan pangan daerah.

“Kita pastikan penataan ruang mampu menyesuaikan diri dengan iklim investasi di Sidoarjo. Namun di sisi lain, kita wajib menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan,” ujar Subandi, Kamis (12/3/2026).

Subandi menyampaikan, Pemkab Sidoarjo telah merampungkan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disinkronkan dengan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk mempercepat proses, Subandi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait—di antaranya Bappeda, Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pangan dan Pertanian, serta DPMPTSP—mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Rombongan diterima Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Dalam pertemuan itu, Subandi memaparkan bahwa tata ruang yang terencana diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi lahan produktif milik petani.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menetapkan lahan baku sawah sebagai LP2B.

“Semoga melalui koordinasi ini, penetapan RTRW dan LP2B segera terealisasi. Dengan begitu, pembangunan di Sidoarjo semakin terarah, investasi tumbuh, dan ketahanan pangan terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” kata Subandi.

Sementara itu, Lampri menyatakan pemerintah pusat tengah memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari program prioritas swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Lampri meminta pemerintah daerah tetap memberi perhatian khusus pada lahan pertanian dalam penyusunan RTRW, meski dinamika investasi di Sidoarjo dinilai tinggi.

“Iklim investasi di Sidoarjo luar biasa. Namun, kami berharap keberadaan lahan pertanian tetap diperhatikan agar ada kepastian ruang bagi investasi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” ujar Lampri.

Ia juga mengajak pemerintah daerah dan para pengembang di Sidoarjo untuk bersinergi dalam mewujudkan kebijakan tersebut. “Kami berharap Bapak Bupati dan para pengembang di sana bisa bersama-sama mewujudkan kebijakan ini,” pungkasnya.