Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik. Publikasi ini disebut menjadi langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sekretaris Daerah Pemkab Minahasa Utara, Novly Wowiling, mengatakan publikasi RLPPD tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, dokumen tersebut memuat gambaran kinerja pemerintah selama 2025, mulai dari capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, hingga rencana perbaikan ke depan.
“Melalui dokumen ini, masyarakat dapat melihat secara langsung gambaran kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025, mulai dari capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, hingga rencana perbaikan ke depan. Ini adalah ruang terbuka bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif,” ujar Novly.
Pemkab Minahasa Utara menyebut publikasi RLPPD merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan ringkasan LPPD kepada masyarakat melalui berbagai media sekaligus membuka ruang partisipasi publik.
Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, sejumlah indikator pembangunan di Minahasa Utara pada 2025 dilaporkan menunjukkan tren positif. Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,76, angka kemiskinan turun hingga 6,05%, dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5%.
Pemkab juga melaporkan capaian pada sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dengan sejumlah indikator mencapai 100 persen. Sementara dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Minahasa Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Ringkasan LPPD Tahun 2025 kini dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah daerah. Pemkab Minahasa Utara juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan sebagai bahan penyempurnaan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga,” kata Novly.

