Pemkab Lumajang Perkuat Literasi Digital untuk Bangun Budaya Verifikasi Informasi

Pemkab Lumajang Perkuat Literasi Digital untuk Bangun Budaya Verifikasi Informasi

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memperkuat gerakan literasi digital untuk membangun budaya verifikasi informasi di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.

Di era digital, tantangan masyarakat dinilai tidak lagi sekadar memperoleh informasi, tetapi juga memastikan informasi yang diterima benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan memverifikasi informasi disebut menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas ruang publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman.

Urgensi tersebut kian relevan mengingat sepanjang 2025, Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital mengidentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital Indonesia. Kondisi ini menunjukkan masyarakat menghadapi derasnya arus informasi sekaligus tantangan membedakan informasi valid dengan informasi menyesatkan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan literasi digital perlu dipahami lebih luas daripada sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.

Mustaqim menjelaskan, kebiasaan melakukan verifikasi semakin penting karena informasi yang tidak benar dapat menyebar cepat dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa memeriksa fakta dinilai akan lebih siap menghadapi berbagai isu di ruang digital secara bijak dan rasional.

Ia menambahkan, budaya verifikasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali hoaks, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Masyarakat yang memperoleh informasi benar disebut akan lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan, memberi masukan konstruktif, serta mengawasi jalannya pelayanan publik secara objektif.

Melalui sinergi Diskominfo, KIM, Media Center, dan berbagai elemen masyarakat, Kabupaten Lumajang terus mendorong terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cakap memilah informasi, kritis menyikapi isu publik, serta aktif menyebarkan informasi yang mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.

Pemkab Lumajang menegaskan literasi digital pada akhirnya bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan kemampuan menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Di tengah ribuan hoaks dan disinformasi yang terus bermunculan, budaya verifikasi dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat kohesi sosial, dan membangun masyarakat yang lebih tangguh di era digital.