LUMAJANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memperkuat gerakan literasi digital untuk membangun budaya verifikasi informasi di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.
Di era digital, tantangan masyarakat tidak lagi sebatas memperoleh informasi, melainkan memastikan informasi yang diterima benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan memverifikasi informasi dinilai menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas ruang publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman.
Urgensi penguatan literasi digital ini semakin relevan karena sepanjang tahun 2025, Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital mengidentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan derasnya arus informasi juga diikuti tantangan membedakan informasi valid dengan informasi menyesatkan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan literasi digital perlu dipahami lebih luas daripada sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial. Menurutnya, masyarakat harus memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Mustaqim menjelaskan, kebiasaan melakukan verifikasi semakin penting karena informasi yang tidak benar dapat menyebar cepat dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa memeriksa fakta dinilai lebih siap menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang digital secara bijak dan rasional.
Ia juga menilai budaya verifikasi informasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali hoaks, tetapi turut berkontribusi terhadap kualitas demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Masyarakat yang memperoleh informasi benar dinilai lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan masukan konstruktif, serta mengawasi pelayanan publik secara objektif.
Melalui sinergi Diskominfo, KIM, Media Center, dan berbagai elemen masyarakat, Pemkab Lumajang mendorong terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cakap memilah informasi, kritis dalam menyikapi isu publik, serta aktif menyebarkan informasi yang mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.
Diskominfo menegaskan literasi digital pada akhirnya bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan kemampuan menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Di tengah ribuan hoaks dan disinformasi yang terus bermunculan, budaya verifikasi disebut menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat kohesi sosial, dan membangun masyarakat yang lebih tangguh di era digital.