Pemkab Lumajang Dorong Budaya Cek Fakta untuk Tangkal Hoaks dan Disinformasi

Pemkab Lumajang Dorong Budaya Cek Fakta untuk Tangkal Hoaks dan Disinformasi

Di era digital, tantangan masyarakat tidak lagi sebatas memperoleh informasi, melainkan memastikan informasi yang diterima benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemampuan memverifikasi informasi dinilai menjadi kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas ruang publik sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Urgensi tersebut kian relevan setelah Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital Indonesia sepanjang 2025. Data itu menunjukkan derasnya arus informasi diikuti tantangan untuk membedakan kabar yang valid dengan informasi yang menyesatkan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memperkuat gerakan literasi digital. Upaya ini diarahkan untuk membangun budaya verifikasi informasi, meningkatkan kualitas partisipasi publik, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dinamika informasi di ruang digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menekankan literasi digital perlu dipahami lebih luas daripada sekadar kemampuan menggunakan teknologi atau media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan berpikir kritis untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” kata Mustaqim, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, kebiasaan melakukan verifikasi semakin penting karena informasi yang tidak benar dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa memeriksa fakta dinilai akan lebih siap menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang digital secara bijak dan rasional.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dengan KIM sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi publik sekaligus mengedukasi masyarakat hingga tingkat desa. Sinergi juga melibatkan Media Center dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga cakap memilah informasi, kritis menyikapi isu publik, serta aktif menyebarkan informasi yang mendidik, memberdayakan, dan mencerahkan.

Pemkab Lumajang menilai literasi digital pada akhirnya merupakan kemampuan menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Di tengah ribuan hoaks dan disinformasi yang terus bermunculan, budaya verifikasi dipandang sebagai fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat kohesi sosial, dan membangun masyarakat yang lebih tangguh di era digital.