Pemkab Lombok Timur Gelar Penunaian Zakat dan Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Minta Pengelolaan Transparan

Pemkab Lombok Timur Gelar Penunaian Zakat dan Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Minta Pengelolaan Transparan

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan penunaian zakat yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Pendopo Bupati, Rabu (18/03/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai upaya memperkuat komitmen sosial melalui zakat.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir dan menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta perwakilan BUMD dan sektor swasta.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sarana membangun kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas antarwarga. Ia menilai, jika dikelola secara maksimal, zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyebut potensi penghimpunan dana yang besar dapat membantu berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk layanan kesehatan hingga perbaikan hunian. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan para muzakki dengan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Ia juga meminta BAZNAS lebih selektif dalam menerima pengajuan bantuan guna mencegah praktik yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal turut menjadi perhatian, dengan harapan tim audit internal tidak hanya bekerja secara periodik, tetapi juga sigap menindaklanjuti temuan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Timur untuk berperan aktif dalam gerakan zakat melalui BAZNAS, serta memastikan partisipasi pegawai di masing-masing instansi.

Masih dalam rangkaian agenda kegiatan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah, H.M. Juaini Taofik, yang disebut telah melalui proses sesuai regulasi yang berlaku.