Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Melihat Indonesia menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Jumat (19/06/2026) sore. Aksi ini digelar sebagai respons atas fluktuasi ekonomi global yang dinilai berdampak pada lonjakan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah.
Massa aksi merupakan gabungan dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang dan BEM Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR). Mereka mendesak DPRD Jombang segera mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat kecil serta mengevaluasi ketahanan ekonomi daerah.
Pimpinan aksi sekaligus Ketua DPC GMNI Jombang, Daffa Raihananta, menilai kemerosotan ekonomi makro sudah terasa langsung di tingkat rumah tangga. Ia meminta DPRD melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terkait kerentanan ekonomi warga.
“Kami mendesak kedewanan untuk segera mengaudit tingkat kerentanan ekonomi warga Jombang. Dampak nyata dari pelemahan kurs rupiah serta kenaikan harga komoditas energi (BBM) harus dipetakan secara jelas,” ujar Daffa di lokasi.
Daffa juga mengkritik kinerja legislatif yang dinilai kerap menjadikan aspirasi daerah hanya sebagai dokumen formalitas tanpa pengawalan konkret ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Massa turut menyatakan akan menggelar aksi yang lebih besar jika perwakilan seluruh fraksi menolak berdialog langsung.
Kekecewaan serupa disampaikan fungsionaris DPC GMNI Jombang, Ahmad Nuha, serta Ketua BEM UNDAR, Syahrul Rozi Akbar. Mereka menilai respons wakil rakyat cenderung normatif dan belum menyentuh solusi yang dibutuhkan warga.
“Di tengah himpitan ekonomi, kami melihat belum ada skema proteksi anggaran yang konkret untuk menyokong sektor-sektor rawan, seperti kalangan petani maupun pelaku UMKM. Saat kami minta seluruh fraksi berkumpul, respons mereka justru tampak mengulur waktu,” kata Syahrul.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Melihat Indonesia menyerahkan dokumen tuntutan berisi empat poin. Pertama, meminta sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk merilis data berkala tentang kondisi ekonomi riil buruh, petani, pedagang kecil, dan UMKM. Kedua, mendesak pelaksanaan forum dengar pendapat yang dapat diakses masyarakat luas terkait strategi daerah menekan inflasi pangan.
Poin ketiga, mereka mendorong inisiasi payung hukum tingkat daerah untuk melindungi produsen lokal dari pembengkakan biaya operasional dan distribusi. Keempat, mereka memberi batas waktu maksimal 100 hari bagi DPRD Jombang untuk memublikasikan hasil kerja nyata atas tuntutan tersebut.
Aksi itu ditemui legislator DPRD Jombang, Anas Burhani. Di hadapan massa, ia menyampaikan apresiasi dan menyatakan substansi tuntutan mahasiswa sejalan dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Secara prinsip kami sepakat dan mendukung aspirasi ini. Jika dicermati, substansi dari tuntutan adik-adik mahasiswa memang sangat sesuai dengan kebutuhan riil publik saat ini,” tutur Anas.
Namun, Anas juga menjelaskan batasan kewenangan lembaga legislatif yang berada pada fungsi pengawasan dan penyusunan regulasi, bukan sebagai instansi teknis pemegang anggaran. Terkait tenggat 100 hari yang diajukan mahasiswa, ia menyatakan DPRD akan memanggil jajaran eksekutif Pemkab Jombang untuk mengkaji formulasi kebijakan yang tepat.
“DPRD memegang fungsi pengawasan, sementara eksekutor anggaran berada di tangan Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, langkah terdekat kami adalah memanggil pihak eksekutif untuk mengkaji secara mendalam formulasi kebijakan yang tepat terkait tuntutan ini,” pungkasnya.