Pemkab Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK NTB

Pemkab Lombok Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK NTB

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan NTB sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.

Pathul Bahri menegaskan, penyampaian LKPD secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, ketepatan waktu serta kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting untuk membangun kepercayaan publik.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan tidak semata-mata menjadi kewajiban administratif, tetapi mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan agar hasil audit BPK dapat optimal.

Penyerahan LKPD unaudited tersebut merupakan tahapan awal sebelum BPK RI melakukan audit. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan optimistis dapat mempertahankan capaian opini terbaik dengan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan komitmen mendorong pemerintahan yang bersih dan berdaya saing sesuai visi pembangunan daerah.