Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender. Untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan aturan tersebut, Pemkab Bojonegoro menggelar sosialisasi perda di ruang Angling Dharma, Selasa (30/09/2025).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan perda ini menjadi dasar hukum penting dalam memperkuat program kesetaraan gender di daerah. Ia menyebut instruksi presiden terkait pengarusutamaan gender telah berjalan sejak 2000, dan setelah 25 tahun Bojonegoro kini memiliki perda sebagai penguat program tersebut.
Menurut Nurul Azizah, regulasi ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan perempuan dan laki-laki terakomodasi secara adil, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah. Ia juga menekankan peran perempuan dalam pembangunan, baik sebagai penopang keluarga maupun penggerak di masyarakat.
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber One Widyawati, Fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Jawa Timur sekaligus Sekretaris Forum Puspa Gayatri Jawa Timur. One menyoroti tingginya angka pernikahan di bawah umur yang dinilai berdampak pada perceraian. Ia menyampaikan, kurangnya kesiapan emosional menjadi salah satu faktor utama, sehingga Komisi C DPRD bersama DP3AKB berkomitmen memberikan pendidikan lebih dini agar anak-anak dapat menunda pernikahan dini.
One menambahkan, tujuan akhir perda ini adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui Asta Cita poin ke-4 terkait peningkatan kualitas manusia. Ia juga menyampaikan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Bojonegoro yang pada 2023 berada di angka 90,87 dan meningkat menjadi 91,44 pada 2024.
Ia menegaskan, kesetaraan gender berarti memastikan laki-laki dan perempuan, termasuk anak difabel serta kelompok rentan lainnya, memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam berbagai bidang, mulai politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang tertinggal, terlupakan, atau terpinggirkan dari haknya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Natasha Devianti, anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi C, yang menyatakan dukungannya terhadap implementasi perda. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar pengarusutamaan gender dapat berjalan efektif di lapangan.

