Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan penerapan sistem digital. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Rencana transformasi digital tersebut menjadi salah satu bahasan utama dalam kegiatan sosialisasi Pilkades Serentak, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembahasan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Acara dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta 179 perwakilan BPD dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, baik secara luring maupun daring. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan DPMD Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Hudaya menekankan pentingnya koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkades di 154 desa yang masa jabatannya berakhir pada September 2026.
“Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi,” ujar Hudaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.
“Tujuannya jelas, yakni menjamin terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini adalah upaya kita menyokong ketertiban administrasi pemerintahan desa,” katanya.
Iman juga menambahkan, DPMD tengah memproses tahapan pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan dimulai pada 26 Januari 2026, seiring masa jabatan BPD yang akan berakhir pada 18 Juli 2026.
Selain agenda demokrasi desa, rapat koordinasi tersebut turut membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.
“Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan,” ujar Iman.

