Pemkab Banjar Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel

Pemkab Banjar Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Kalsel

Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan dihadiri seluruh bupati serta wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran pemerintah daerah masing-masing. Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan pemerintah daerah.

Saidi Mansyur menyatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan perbaikan kualitas laporan keuangan daerah.

“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang telah diserahkan akan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 60 hari atau dua bulan.

“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyebutkan hasil pemeriksaan direncanakan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal. Ia menambahkan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.

Penyerahan LKPD juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.