Pemkab Bandung Barat Perkuat Pengawasan Tata Ruang Usai Rakor Antikorupsi di Cimahi

Pemkab Bandung Barat Perkuat Pengawasan Tata Ruang Usai Rakor Antikorupsi di Cimahi

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya menjaga integritas tata ruang, melindungi lahan pertanian, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Penegasan itu disampaikan Bupati Bandung Barat setelah menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) dan komitmen bersama pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Rapat koordinasi diikuti para kepala daerah se-Jawa Barat dengan tujuan menyamakan langkah pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi dan lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. Ia menilai perubahan fungsi lahan secara masif berisiko memicu kerusakan lingkungan dan mengancam ketahanan pangan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong penertiban administrasi pertanahan agar tidak terjadi manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penerbitan sertifikat tanah yang sesuai dengan tata ruang, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap aturan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di bidang pertanahan.

KPK dalam kesempatan yang sama meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi pelayanan publik, memperkuat pengawasan melalui program MCSP, serta menutup celah korupsi dalam perizinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan aset daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung Barat turut menandatangani kesepakatan LP2B sebagai bentuk komitmen melindungi lahan pertanian berkelanjutan dari alih fungsi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, dan KPK, Pemkab Bandung Barat menyatakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, serta berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.