Pemerintah meluruskan narasi yang beredar di media sosial soal wacana penutupan warung atau toko di desa agar warga berbelanja di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Narasi tersebut dinilai tidak sesuai konteks.
Klaim mengenai rencana penutupan warung desa beredar melalui sejumlah unggahan di Facebook pada Rabu (22/7/2026), disertai foto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto.
Menanggapi isu tersebut, Yandri menegaskan kehadiran Kopdes Merah Putih tidak ditujukan untuk mematikan usaha warung kelontong di desa. Ia mengatakan Kopdes nantinya terutama menjual barang-barang bersubsidi.
“Kopdes nanti utamanya menjual barang-barang bersubsidi yang diutamakan. Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa,” kata Yandri, seperti diberitakan pada Selasa (21/7/2026).
Menurut Yandri, operasional Kopdes Merah Putih akan diatur agar koperasi dan pelaku usaha di desa dapat tumbuh bersama. “Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujarnya.
Isu penutupan warung desa ini juga dikaitkan dengan pembahasan sebelumnya mengenai minimarket modern. Wacana tersebut bermula dari rapat Yandri dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 12 November 2025, ketika ia mengusulkan pembatasan izin pembukaan minimarket modern untuk menghentikan dominasi.
Usulan itu sempat dimaknai keliru seolah pemerintah akan menutup seluruh minimarket. Namun, Yandri kemudian meluruskan bahwa minimarket yang sudah beroperasi tidak akan ditutup. Yang diusulkan adalah penghentian penerbitan izin minimarket baru.
“Jika Koperasi Desa Merah Putih ini sudah berjalan, artinya ia juga termasuk retail modern. Maka retail modern lain, salah satunya Alfamart dan Indomaret, sebaiknya izin barunya tidak lagi dikeluarkan oleh pemda atau pihak terkait,” ujar Yandri, seperti diberitakan pada 20 Februari 2026.
Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah mewacanakan penutupan warung atau toko di desa agar masyarakat berbelanja di Kopdes Merah Putih tidak sejalan dengan pernyataan resmi. Pemerintah menyatakan pengaturan operasional Kopdes akan disusun agar koperasi dan usaha desa dapat berjalan berdampingan.