Pemerintah Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

Pemerintah Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA

JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Entitas baru ini dijadwalkan mulai efektif beroperasi pada 1 Juni 2026.

Pada tahap awal, DSI akan mengelola perdagangan tiga komoditas, yakni minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis. Menurut Pandu, Danantara Indonesia ditunjuk untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor melalui pendirian DSI yang akan beroperasi dalam kerangka badan usaha milik negara (BUMN) mulai 1 Juni 2026.

Pandu menyebut DSI disiapkan untuk memperkuat tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, sekaligus memastikan devisa hasil perdagangan SDA dapat dikelola lebih optimal untuk kepentingan nasional. Selain itu, DSI akan melakukan konsolidasi data dan pembenahan tata kelola guna meningkatkan efisiensi sektor perdagangan komoditas strategis.

Melalui pembentukan DSI, pemerintah juga ingin memastikan manfaat ekonomi dari SDA Indonesia dapat dinikmati lebih besar di dalam negeri. Pandu menyatakan operasional DSI akan dijalankan secara terbuka dan sesuai prosedur untuk membangun mekanisme perdagangan yang lebih baik dan berintegritas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan target pemerintah agar pada 1 September 2026 DSI dapat melaksanakan seluruh kegiatan ekspor komoditas SDA strategis. Ia menjelaskan seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak, pengiriman barang, hingga pembayaran, ditargetkan dilakukan sepenuhnya oleh DSI per tanggal tersebut.

Airlangga menambahkan, ke depan pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis akan dilakukan melalui DSI, dengan tahap berikutnya mencakup seluruh komoditas SDA strategis.