Keputusan Israel mengizinkan pembukaan terbatas Gerbang Perbatasan Rafah pada Minggu (1/2/2026) memunculkan secercah harapan bagi warga Palestina di Jalur Gaza. Setelah hampir satu setengah tahun tertutup total, akses yang kembali dibuka itu dinilai memberi ruang napas bagi penduduk di wilayah yang telah hancur, meski blokade berkepanjangan disebut sudah terlanjur memicu bencana kemanusiaan.
Selama masa pengepungan, ketiadaan pasokan medis esensial berdampak fatal. Otoritas kesehatan setempat menyatakan 50 persen pasien gagal ginjal di Jalur Gaza meninggal dunia akibat terhentinya akses pengobatan dasar.
Di Kompleks Medis Al-Shifa, Rawaa Al-Daama (15) menjalani cuci darah yang menjadi rutinitasnya. Ia menderita penyakit ginjal kronis sejak lahir, namun kondisinya dilaporkan memburuk sejak perang pecah. “Kami menghabiskan hidup kami bolak-balik antara rumah dan rumah sakit. Dia sekarat perlahan, dan kami ikut mati bersamanya,” kata Sabrin, ibu Rawaa, kepada Qatar News Agency (QNA). Sabrin menyatakan siap mendonorkan ginjal untuk putrinya, tetapi penutupan perbatasan selama ini disebut memupus peluang operasi transplantasi.
Kepala Departemen Nefrologi Al-Shifa, Dr. Ghazi Al-Yazji, menyebut penutupan perbatasan berdampak “mematikan”. Ia mengatakan Al-Shifa kini hanya memiliki 34 mesin cuci darah untuk melayani 750 pasien, situasi yang kian berat setelah rumah sakit besar lainnya dihancurkan, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
Menurut Al-Yazji, krisis juga diperparah dengan tidak tersedianya sekitar 70 persen kebutuhan farmasi dan peralatan medis. Ia menyebut departemennya terpaksa melakukan transfusi darah sebagai pengganti obat-obatan yang hilang, prosedur yang dinilai berisiko tinggi bagi pasien yang menunggu transplantasi.
Hingga saat ini, sekitar 20.000 pasien dan korban luka disebut masih menunggu antrean evakuasi medis untuk memperoleh perawatan penyelamatan nyawa di luar negeri.
Meski pembukaan kembali Rafah membawa harapan, sejumlah analis menilai kebijakan tersebut tetap bermasalah. Analis politik Ahmed Al-Tanani menyebut pembukaan ini sebagai langkah parsial yang telah terdistorsi oleh manuver Israel. Ia menilai simbolisme Rafah sebagai gerbang menuju akses pendidikan, kesehatan, dan mobilitas tetap berada di bawah kontrol keamanan absolut Israel, serta memperingatkan potensi pemerasan keamanan atau penangkapan paksa bagi warga yang melintas.
Pakar urusan Israel, Muhannad Mustafa, menilai Israel tengah berupaya mereplikasi “Model Tepi Barat” di Gaza. Menurutnya, Israel mempertahankan kendali keamanan meski tanpa kehadiran militer permanen, sehingga gerbang perbatasan berisiko lebih menyerupai pos pemeriksaan militer (checkpoint).
Ibrahim Fraihat, Guru Besar Studi Konflik Internasional dari Doha Institute, menggarisbawahi tiga persoalan dalam mekanisme pembukaan saat ini. Pertama, pelenyapan kedaulatan karena perbatasan direduksi menjadi jalur prosedur kemanusiaan yang tunduk pada pengawasan Israel. Kedua, hukuman kolektif melalui pembatasan jumlah orang dan material medis yang dapat masuk. Ketiga, ketidakpastian permanen akibat tidak adanya cakrawala politik yang jelas, yang menurutnya dapat mendorong terjadinya pengusiran halus (soft displacement).
Di sisi lain, James Robbins dari American Foreign Policy Council memandang pembukaan Rafah sebagai kemajuan positif dalam konteks implementasi tahap kedua kesepakatan Gaza sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Dari perspektif Washington, langkah ini dinilai dapat menjadi landasan bagi normalisasi arus barang dan orang di masa depan.

