Pembangunan Masjid Al-Afghani di Cisayar Sukabumi Belum Rampung, Warga Dorong Audit dan Transparansi Anggaran

Pembangunan Masjid Al-Afghani di Cisayar Sukabumi Belum Rampung, Warga Dorong Audit dan Transparansi Anggaran

Pembangunan Masjid Al-Afghani di Kampung Cisayar RT 07/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian masyarakat karena belum juga selesai sejak peletakan batu pertama pada Agustus 2020. Proyek yang disebut telah menelan anggaran miliaran rupiah itu kini disorot publik seiring kondisi bangunan yang terlihat terbengkalai.

Masjid ini berawal dari wakaf lahan seluas 3.000 meter persegi yang berasal dari keluarga mantan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan dipercayakan kepada Yayasan Hikmatul Kamal. Sebelumnya, masjid tersebut diproyeksikan menjadi ikon rest area sekaligus pusat ibadah bagi masyarakat sekitar.

Namun, hingga 2026 pembangunan belum rampung. Sejumlah bagian bangunan tampak mulai mengalami kerusakan akibat cuaca, sementara area di sekitarnya terlihat tidak terawat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan masjid itu menerima anggaran sekitar Rp1,8 miliar pada 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Meski demikian, pembangunan disebut belum selesai dan kembali diajukan untuk penambahan anggaran lanjutan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek yang menggunakan dana publik. Seorang warga setempat menyampaikan kekecewaannya atas keadaan bangunan saat ini. “Dulu katanya akan jadi kebanggaan, sekarang malah terlihat seperti bangunan mangkrak,” ujarnya.

Perwakilan pengurus Yayasan Hikmatul Kamal, Afrizal, membenarkan bahwa sumber dana pembangunan berasal dari anggaran pemerintah daerah melalui Dinas Perkim. Namun ia menegaskan pengurus yayasan tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek.

“Pelaksanaannya dilakukan pihak ketiga, kami hanya sebagai penerima manfaat,” kata Afrizal saat ditemui awak media di salah satu kafe di jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.

Afrizal juga membantah adanya penggunaan dana masyarakat dalam pembangunan masjid tersebut.

Di tengah situasi ini, desakan agar dilakukan audit menyeluruh menguat. Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah serta Inspektorat Kabupaten Sukabumi turun tangan untuk memeriksa penggunaan anggaran dan progres pembangunan proyek Masjid Al-Afghani.