Pelaku Usaha Akomodasi di Bali Desak Penertiban Akomodasi Bodong dan Transparansi Publik

Pelaku Usaha Akomodasi di Bali Desak Penertiban Akomodasi Bodong dan Transparansi Publik

MANGUPURA — Para pelaku usaha akomodasi di Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi maraknya praktik akomodasi bodong. Mereka menilai penertiban diperlukan agar aktivitas usaha berjalan tertib dan tidak merugikan pihak yang mematuhi aturan.

Selain penindakan, pelaku usaha juga meminta adanya transparansi kepada publik terkait penanganan persoalan tersebut. Mereka berharap langkah pemerintah dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor pariwisata.