Pawai PAUD-TK di Probolinggo Sorot Kostum Bercadar dan Replika Senjata, Sekolah Tegaskan Tak Ada Unsur Radikalisme

Pawai PAUD-TK di Probolinggo Sorot Kostum Bercadar dan Replika Senjata, Sekolah Tegaskan Tak Ada Unsur Radikalisme

Sebuah kegiatan Pawai Budaya PAUD dan TK di Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (18/08) menjadi perhatian publik setelah beredar video dan foto belasan anak yang mengenakan kostum hijab dan cadar hitam serta membawa replika senjata dan pedang. Aksi tersebut kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

Belasan anak itu disebut berasal dari kontingen TK Kartika V Probolinggo yang berada di bawah naungan Komando Distrik Militer (Kodim) 0820 Probolinggo. Menanggapi sorotan yang muncul, pihak sekolah menjelaskan bahwa pawai tersebut mengusung tema “perjuangan Rasulullah” dan dibuat dengan memanfaatkan bahan serta alat yang tersedia.

Sementara itu, Kodim 0820 Probolinggo menekankan bahwa tidak ada unsur radikalisme dalam kegiatan tersebut. Meski demikian, peristiwa ini memunculkan diskusi mengenai bentuk representasi tema keagamaan dalam kegiatan pendidikan anak usia dini, terutama ketika simbol yang digunakan berkaitan dengan senjata dan perlawanan fisik.

Dalam kajian yang disampaikan psikolog sekaligus dosen IAIN Surakarta, Ahmad Saifuddin, tema “perjuangan Rasulullah” dinilai tidak semestinya dipersempit pada gambaran perlawanan fisik. Ia menilai perjuangan juga dapat dipahami melalui sikap lemah lembut dan santun, upaya menuntut ilmu, serta langkah mempersatukan pihak-pihak yang berselisih.

Ia juga menyinggung bahwa penggunaan simbol senjata kerap diasosiasikan dengan sebagian kelompok yang memahami Islam secara radikal, yang cenderung menyalahkan dan menyakiti pihak yang berbeda. Dalam konteks itu, ia mempertanyakan mengapa teladan perjuangan justru ditampilkan lewat simbol-simbol kekerasan, terlebih pada anak-anak.

Ahmad turut mengaitkan polemik ini dengan sejumlah peristiwa lain yang pernah memunculkan protes, seperti temuan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam yang dinilai memuat unsur permusuhan dan kebencian, termasuk anggapan bahwa ziarah ke makam Wali Songo disamakan dengan perbuatan syirik dan menyembah berhala. Menurutnya, meski kasus-kasus semacam itu berakhir dengan permohonan maaf, tidak adanya sanksi berpotensi membuat kejadian serupa berulang.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan, ia menekankan bahwa anak-anak masih berada dalam tahap pembentukan kognisi, moral, dan bahasa. Pada fase ini, anak belum memiliki gambaran dunia secara utuh sehingga pengalaman dan simbol yang ditemui di lingkungan terdekat berpotensi menjadi fondasi cara berpikir dan bersikap. Karena itu, ia mengingatkan bahwa pengenalan simbol kekerasan dan permusuhan sejak dini dapat memengaruhi pembentukan karakter anak.

Ia menilai kemunculan simbol perlawanan dalam sebagian narasi keagamaan tidak lepas dari berbagai faktor, seperti stagnansi umat akibat hegemoni Barat, konflik di sejumlah negara Timur Tengah, serta dinamika sosial politik di Indonesia. Dalam situasi tersebut, sebagian pihak menganggap simbol perlawanan sebagai cara mengajarkan dakwah kepada anak. Namun, ia mengingatkan bahwa dakwah juga dapat ditanamkan melalui nilai ilmu dan akhlak, bukan semata simbol perlawanan.

Ahmad menegaskan bahwa kejayaan Islam tidak hanya terkait perang dan ekspansi wilayah, melainkan juga karena lahirnya ilmuwan dan penemu. Ia menilai pemahaman semacam ini perlu ditekankan ketika menanamkan semangat dakwah kepada anak-anak, termasuk dalam kegiatan sekolah.

Ia juga menyoroti alasan yang kerap muncul dalam polemik serupa, seperti klaim ketidaksengajaan atau sekadar memanfaatkan barang yang ada, terlebih ketika terjadi di institusi di bawah naungan pemerintah. Menurutnya, alasan tersebut tidak rasional karena setiap tindakan merupakan hasil proses berpikir. Ia menilai persoalan ini berkaitan dengan minimnya pengawasan agar konten dan simbol permusuhan tidak masuk ke sektor pendidikan anak.

Dalam pandangannya, negara melalui kementerian dan perangkat terkait perlu memperketat pengawasan terhadap materi dan kegiatan pendidikan, agar tidak ada lagi buku yang mengajarkan kebencian maupun kegiatan yang mengandung unsur perlawanan dan permusuhan. Ia juga menekankan peran orang tua untuk membekali diri dengan pengetahuan keagamaan yang holistik dan komprehensif, bukan parsial, agar anak tidak menerima pemahaman yang menutup pikiran.