Papan Informasi RDTR di Depan Setra Badung Dicoret, Satpol PP Denpasar Tingkatkan Pengawasan

Papan Informasi RDTR di Depan Setra Badung Dicoret, Satpol PP Denpasar Tingkatkan Pengawasan

DENPASAR—Papan informasi Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar yang terpasang di depan Setra Badung dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme. Coretan cat semprot berwarna hitam terlihat menutupi sebagian besar tampilan peta, sehingga mengganggu keterbacaan informasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

Salah seorang warga setempat menyebut coretan tersebut membuat informasi pada papan publik itu tidak lagi dapat terbaca dengan jelas. Padahal, papan tersebut berfungsi sebagai sarana informasi tata ruang bagi masyarakat.

Selain coretan vandalisme, kondisi fisik papan informasi juga tampak mulai rusak. Beberapa bagian rangka terlihat mengalami kerusakan, sementara lapisan cat pada papan mulai mengelupas. Kondisi ini membuat fasilitas publik tersebut terlihat kurang terawat dan dinilai mengurangi nilai estetika kawasan.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, Kamis (12/3), mengatakan pihaknya telah melakukan langkah deteksi dini untuk memantau potensi vandalisme di sejumlah lokasi. Namun, ia mengakui tindakan vandalisme seperti ini cukup sulit terdeteksi karena pelaku biasanya beraksi pada malam hari dan tidak selalu berada di satu titik.

“Dulu kita sempat menempatkan deteksi dini di kawasan GOR Ngurah Rai. Namun untuk vandalisme seperti ini agak sulit karena lokasinya berpindah-pindah dan tidak terjadi di satu titik saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan melihat lebih jauh apakah coretan tersebut memang secara khusus menyasar papan informasi tata ruang atau sekadar aksi vandalisme tanpa tujuan tertentu. “Kita akan lihat dulu apakah memang peta tata ruangnya yang disemprot atau bagaimana. Di beberapa tempat seperti di kawasan Tukad Balian juga pernah terjadi hal serupa,” katanya.

Ke depan, Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan dengan melibatkan aparat desa dan kelurahan. Pengawasan berbasis lingkungan dinilai lebih efektif untuk mendeteksi lebih awal tindakan vandalisme pada fasilitas publik.

“Kami akan berkoordinasi dengan desa dan lurah untuk melakukan pengawasan. Jika ada laporan dari masyarakat atau dari desa-lurah, tentu akan segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Kasatpol PP juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga fasilitas publik dari tindakan perusakan. Menurutnya, partisipasi warga penting karena aksi vandalisme umumnya terjadi pada malam hari saat pengawasan terbatas.

“Karena biasanya dilakukan malam hari sehingga sulit terdeteksi. Maka masyarakat juga perlu ikut mengawasi agar fasilitas publik tetap terjaga,” tandasnya.