Pakar Ungkap Penyebab Perang Komentar Politik di Media Sosial

Pakar Ungkap Penyebab Perang Komentar Politik di Media Sosial

Perang komentar di media sosial yang berkaitan dengan politik dapat muncul karena sejumlah faktor psikologis dan sosial. Pakar psikologi politik Universitas Padjadjaran, Zainal Abidin, menilai fenomena itu merupakan akumulasi emosi individu dari kelompok-kelompok yang saling berseberangan.

Menurut Zainal, setiap kali ada unggahan bernada negatif tentang tokoh politik, respons keras hingga vulgar kerap muncul dari kedua pihak. Ia mengatakan kondisi tersebut salah satunya dipicu oleh desensitisasi, yakni menurunnya kepekaan terhadap orang lain, karena komunikasi terjadi secara tidak langsung dan pihak yang berseteru tidak berhadapan secara fisik. “Lawannya tidak kelihatan,” kata Zainal kepada Tempo, Minggu, 26 Juni 2016.

Desensitisasi, deindividualisasi, dan bias kelompok

Zainal juga menyebut deindividualisasi sebagai faktor lain, yaitu menurunnya kesadaran diri. Dalam situasi ini, pelaku perang komentar merasa dirinya tidak dikenali oleh pihak lawan dan merasa lebih nyaman karena berada dalam kelompoknya.

Ia menjelaskan, ketika identitas sosial dalam kelompok menguat, bias pun muncul. Lawan dipandang seragam, sementara kesalahan individu di dalam kelompok sendiri cenderung dianggap wajar. Identitas sosial tersebut bahkan dapat berkembang menjadi dukungan yang sangat kuat kepada tokoh yang didukung. “Awalnya ada pro dan kontra, lama-lama orang ada yang jadi militan,” ujarnya.

Zainal menambahkan, sebagian orang membela tokoh politik bukan semata mengharapkan balas jasa, melainkan untuk menguatkan identitas pribadi. Namun ia juga menyebut ada pihak yang terlibat karena faktor bayaran.

Tanggung jawab moral menurun, tetapi tidak selalu berujung konflik fisik

Faktor lain yang memicu perang komentar adalah menurunnya pertanggungjawaban moral individu karena merasa bersandar pada kelompok. Zainal menilai perilaku seseorang di media sosial tidak selalu identik dengan kehidupan di dunia nyata.

Ia mencontohkan perang komentar politik dapat terlihat pada akun Presiden Amerika Serikat Barack Obama, serta media sosial yang terkait sejumlah tokoh di Indonesia seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ridwan Kamil, dan Ganjar Pranowo. Menurut Zainal, dampaknya bisa negatif maupun positif bagi tokoh yang bersangkutan.

Ia juga mengatakan perang komentar di media sosial dapat memberi keuntungan bagi tokoh politik maupun selebritas sehingga ada yang memilih memelihara ruang tersebut. Meski demikian, Zainal menilai konflik di media sosial pada banyak kasus tidak berujung pada konflik fisik langsung, kecuali pada situasi tertentu ketika pihak-pihak yang terlibat saling mengenal, yang dinilainya jarang terjadi.

Peran anak muda dan seleksi informasi

Zainal menilai pelaku perang komentar banyak berasal dari kalangan anak muda yang belum memiliki pengalaman politik. Ketika melihat tokoh alternatif sebagai pemimpin, mereka cenderung mendukung, bahkan dapat menjadi militan dan mengalami “buta politik”. Dalam kondisi ini, informasi yang negatif atau bertentangan dengan keyakinan sulit diterima.

Ia menyebut adanya seleksi memori dalam psikologi, sehingga informasi negatif cenderung ditolak. Zainal mencontohkan respons emosional yang muncul terhadap pemberitaan Tempo mengenai aliran dana Rp 30 miliar ke teman-teman Ahok. Menurutnya, bahkan orang berpendidikan tinggi pun dapat bereaksi secara emosional dalam konteks semacam itu.

Sisi lain: kontrol sosial dan pemahaman hukum yang minim

Sosiolog Universitas Padjadjaran, Budi Rajab, menilai perang komentar pada satu sisi bisa berfungsi sebagai kendali terhadap pemerintah. Menurutnya, keberanian masyarakat bersuara—meski tidak langsung—membuat pejabat publik lebih berhati-hati. Ia menyebut media sosial menjadi saluran emosi yang kemudian berkembang menjadi perang komentar.

Budi mengakui ada komentar yang keras dan tidak sopan, namun ia menilai hal itu masih sebatas wacana dan belum menjadi tindakan, salah satunya karena belum terbangun civil society yang mampu mengorganisirnya menjadi aksi. Ia juga menilai komentar yang menghina atau merisak pihak lain dapat terjadi karena pelaku belum memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga menganggap komentar di media sosial boleh sepenuhnya bebas.

Menurut Budi, perang komentar diperkirakan akan terus berlangsung. Namun ia menegaskan konflik di media sosial tidak serta-merta menghasilkan konflik fisik di dunia nyata karena media tidak bisa langsung memengaruhi tindakan orang.

  • Perang komentar dipicu akumulasi emosi, komunikasi tidak langsung, dan penguatan identitas kelompok.
  • Bias kelompok, menurunnya tanggung jawab moral, serta seleksi informasi memperkeras polarisasi.
  • Meski keras, konflik di media sosial dinilai tidak otomatis berujung pada konflik fisik.