Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, hingga Jumat, 19 April 2019, masih mengklaim dirinya sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dalam laporan yang beredar, Prabowo disebut telah tiga kali mendeklarasikan kemenangan.
Menanggapi hal tersebut, pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, menyatakan Prabowo berpotensi mengalami gangguan kejiwaan yang dalam psikologi dikenal sebagai delusi. Hamdi menjelaskan, delusi adalah kondisi ketika seseorang sulit menerima realitas, kecuali realitas itu sesuai dengan apa yang diyakini atau dibayangkannya.
“Delusi itu, orang yang sulit menerima realita. Kecuali realita itu cocok dengan apa yang dia khayalkan,” kata Hamdi seperti dikutip Medcom.id.
Dalam konteks perolehan sementara Pilpres 2019, Hamdi menyoroti sikap Prabowo yang tidak percaya pada hasil quick count sejumlah lembaga survei yang menunjukkan pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin lebih unggul. Prabowo, menurut Hamdi, tetap meyakini dirinya menang berdasarkan penghitungan internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandiaga Uno.
Hamdi menyebut Prabowo mengklaim meraih 77,94 persen suara berdasarkan real count BPN hingga pukul 22.00 WIB pada Kamis malam, 18 April 2019. Sementara itu, Hamdi menyatakan lembaga survei yang ia sebut kredibel menunjukkan kemenangan Jokowi–Ma’ruf.
“Nah, masalahnya, Bapak ini kan ngotot. Dia bilang data yang benar adalah real count-nya dia,” ujar Hamdi.
Hamdi juga menilai BPN semestinya terbuka dan berani membandingkan hasil real count mereka dengan hasil dari lembaga survei lain. Menurutnya, validitas real count BPN wajar dipertanyakan apabila tidak pernah ditunjukkan kepada publik. Ia menambahkan, keterbukaan bisa menjadi indikator bahwa kubu Prabowo menjalankan demokrasi dengan benar.
“Kalau Anda bilang menang, tapi tidak ada basis konsesus validation-nya itu namanya konyol. Dan Anda yakini itu sebagai kebenaran dan Anda hidup di dalamnya. Itu disebut delusi. Kalau delusi itu menetap, itu ciri gangguan kejiwaan,” kata Hamdi.
Di sisi lain, Hamdi menilai fenomena yang ia sebut sebagai delusi politik tersebut dapat bersifat siklikal atau “penyakit lima tahunan”. Ia merujuk pada pengalaman Pemilu 2014 ketika Prabowo juga pernah mendeklarasikan kemenangan dan melakukan sujud syukur. Hamdi menyatakan, karena bersifat berulang dalam siklus lima tahunan, kondisi itu belum tentu menunjukkan masalah kepribadian yang menetap sebagai gangguan jiwa delusional. Namun, menurutnya, hal itu tetap dapat disebut sebagai delusi politik.
“Karena ini siklus lima tahun, belum tentu masalah kepribadian yang sudah menetap dan sebagai gangguan jiwa delusional itu. Tapi paling tidak, menurut pandangan saya ini bisa kita sebut delusi politik Prabowo,” ucapnya.
Hamdi menekankan, hal yang perlu dikhawatirkan dari delusi politik adalah potensi “penularan” kepada masyarakat dan pendukung. Ia mengatakan, bila delusi hanya terjadi pada satu orang, dampaknya tidak terlalu besar. Namun, situasinya berbeda apabila keyakinan yang tidak berbasis konsensus validasi itu menyebar luas dan menjadi kondisi kolektif.
“Menurut Saya, kalau dia delusi secara pribadi ini enggak terlalu masalah. Tapi ini, menjangkiti banyak orang dan pengikutnya, kemudian membuat penyakit ini menjadi penyakit kolektif,” ujar Hamdi.
Ia juga menyebut adanya konsep narsisme kolektif dalam psikologi. Menurut Hamdi, delusi yang bersifat narsisme kolektif dapat membahayakan negara. Ia menilai massa yang mengalami delusi secara berjemaah membuka kemungkinan terjadinya aksi bersama yang dapat bersifat destruktif dan anarkis.
Hamdi menambahkan, situasi tersebut berpotensi digunakan untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kemudian dapat meluas menjadi delegitimasi terhadap pemerintahan.
“Ini bisa dipakai sebagai delegitimasi terhadap KPU. Dari KPU menjalar ke delegitimasi terhadap pemerintahan. Kalau ini terdelegitimasi semua, ada alasan untuk mengambil alih,” kata Hamdi.

