Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025 memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Berbagai kabar mengenai kericuhan, korban, serta kebijakan dan pernyataan kontroversial dari MPR/DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, ramai beredar dan membanjiri media sosial.
Di tengah arus informasi tersebut, komentar, opini, dan protes dari berbagai pihak silih berganti. Situasi ini berpotensi menguras energi mental dan emosional, terutama bila tidak disikapi secara bijak. Pada sebagian orang, paparan informasi yang terus-menerus dapat memicu rasa khawatir, cemas, hingga kelelahan mental.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa terombang-ambing antara keinginan untuk tetap peduli pada isu politik dan kebutuhan menjaga kesehatan mental. Banjir informasi bernada negatif—terutama terkait kekerasan politik dan demonstrasi—dapat memunculkan rasa takut dan marah yang menular.
Dalam psikologi, fenomena tersebut dikenal sebagai emotional contagion, yakni penyebaran emosi secara cepat melalui interaksi sosial, termasuk lewat media sosial. Ketika berlangsung secara masif, dampaknya dapat memperparah kecemasan kolektif.
Menanggapi situasi ini, ahli psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai banjir berita negatif bukan semata persoalan teknis. Menurutnya, hal itu merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan legislatif yang dinilai “tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.”
Ia juga menyoroti respons elite politik yang disebut “cenderung defensif dan nirempati,” yang dapat memicu kemarahan serta frustrasi publik. Dalam istilah psikologi, kondisi itu kerap disebut sebagai moral outrage.
Hamdi menekankan bahwa dalam keadaan kacau, banjir informasi menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Namun, memilah informasi valid dan hoaks memerlukan upaya kognitif serta keterampilan literasi media yang memadai—sesuatu yang tidak selalu dimiliki semua orang.

